“Salah satu langkah yang kita lakukan, KKP terus mendorong penggunaan alat penangkapan ikan (API) ramah lingkungan untuk menangkap rajungan dengan jenis bubu. Selain ramah lingkungan, penggunaan API bubu juga menjadikan rajungan lebih terjaga kualitasnya sehingga harga jualnya menjadi lebih tinggi,” ujar Susi, dalam lawatan kerja di Desa Betahwalang, Kabupaten Demak (29/7).
Hadir dalam kunjungan kerja tersebut Bupati Demak H.M. Natsir, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M Zulficar Mochtar, Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja, Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman, dan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari.
“Salah satu langkah yang kita lakukan, KKP terus mendorong penggunaan alat penangkapan ikan (API) ramah lingkungan untuk menangkap rajungan dengan jenis bubu. Selain ramah lingkungan, penggunaan API bubu juga menjadikan rajungan lebih terjaga kulitasnya sehingga harga jualnya menjadi lebih tinggi,” kata Susi.
Rajungan dengan API bubu, menurut Susi, dapat dijual seharga Rp75.000 – 90.000/kg, sementara menggunakan API arad yang dijual dengan harga di bawah Rp70.000/kg.
“Kontribusi rajungan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 712 yang meliputi perairan Laut Jawa sekitar 46,6%. Hal ini menunjukkan bahwa WPP 712 merupakan penghasil rajungan terbesar di Indonesia. Pusat rajungan di Provinsi Jawa Tengah terdapat di Kabupaten Pemalang, Demak, Pati, dan Rembang,” katanya.





Komentar tentang post