Budi mengatakan, perlu diatur mengenai jadwal ketersediaan angkutan lanjutan setelah turun dari kapal. Pelindo melakukan pemetaan jam kedatangan kapal, sehingga operasional bus bisa menyesuaikan.
“Jadi disesuaikan, kalau memang harus 24 jam ya 24 jam. Kalau tidak, nanti di atur saja. Misalnya bus mulai beroperasi dari jam 6 pagi sampai jam 10 malam, lalu kalau ada kapal yang datang malam di atas jam 10, mereka kita minta tetap di Pelabuhan dulu, jangan keluar dari pelabuhan, demi keselamatan,” katanya.
Selain itu, Menhub menyampaikan dua hal lain terkait dengan kesiapan Angkutan Lebaran pada moda transportasi laut. Pertama yaitu pelaksanaan rampcheck secara rutin dan kedua, komunikasikan dengan jelas kepada penumpang terkait penjualan tiket dan jadwal kapal.
Budi menemukan di beberapa tempat, seperti di Kalimantan komunikasi itu tidak clear sehingga mereka datang ke pelabuhan tidak ada kapal. “Mekanisme ini musti ditingkatkan sehingga mudik berjalan dengan baik dan bisa menampung sesuai kapasitas,” ujarnya.
Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut dan Ditjen Perhubungan Darat juga memanfaatkan pelabuhan Tanjung Emas sebagai tempat tujuan para pemudik pada program mudik gratis pemudik sepeda motor dengan kapal laut dan kapal penyeberangan.





Komentar tentang post