PBB Memberikan Penghargaan Kolaborasi Penanganan Kejahatan Lingkungan dan Penegakan Hukum di Indonesia

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui unsur KN Marore-322 yang sedang melaksanakan patroli berhasil menangkap kapal MT Arman 114 berbendera Iran, pada Juli 2023. GAMBAR: BAKAMLA RI/ YOUTUBE

Darilaut – Indonesia memperoleh penghargaan atas kolaborasi penanganan kejahatan lingkungan dan penegakan hukum transnasional dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP).

Penghargaan Keunggulan Penegakan Hukum Lingkungan Asia atau Asia Environmental Enforcement Recognition of Excellence (AEEE) 2024-2025 diberikan UNEP kepada lembaga di Indonesia antara lain karena penanganan kejahatan lingkungan laut dan penyelundupan satwa liar badak jawa.

Dalam siaran pers UNEP, acara penganugerahan ini diselenggarakan secara virtual pada 17 Oktober 2025, yang mempertemukan para mitra global dan para pemimpin penegakan hukum.

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bekerja sama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Batam, serta Kantor Imigrasi memperoleh penghargaan untuk kategori: Kolaborasi.

Kolaborasi antarlembaga berhasil menangkap kapal supertanker MT Arman 114 yang mencemari Laut Natuna Utara Indonesia.

Bakamla melalui unsur KN Marore-322 yang sedang melaksanakan patroli berhasil mengamankan kapal MT Arman 114  berbendera Iran, pada Juli 2023.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui unsur KN Marore-322 yang sedang melaksanakan patroli berhasil menangkap kapal MT Arman 114 berbendera Iran, pada Juli 2023. GAMBAR: BAKAMLA RI/ YOUTUBE

Kapal ini tertangkap saat melakukan transhipment minyak dengan MT. S Tinos di Landas Kontinen Indonesia perairan Natuna Utara.

Bakamla mendeteksi aktivitas mencurigakan dan mengawal kapal tersebut ke Batam, sementara Ditjen Penegakan Hukum (KLHK), Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan Kejaksaan Negeri Batam menangani penyidikan dan penuntutan.

Imigrasi Batam menahan para awak kapal hingga putusan dijatuhkan. Kapten kapal dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp5 miliar, dan pengadilan menyita kapal beserta 166.975 ton minyak mentah senilai Rp4,6 triliun.

Ini salah satu putusan tertinggi di Indonesia untuk kasus lingkungan.

Taman Nasional Ujung Kulon

Indonesia juga memperoleh penghargaan untuk kategori: Dampak dalam Satuan Tugas Operasi Taman Nasional Ujung Kulon.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (KLHK) Indonesia, bersama dengan Balai Taman Nasional Ujung Kulon dan Kepolisian Daerah Banten, melaksanakan operasi penindakan nasional pada tahun 2023–2024 yang berhasil membongkar dua sindikat perburuan liar besar yang beroperasi di sekitar Taman Nasional Ujung Kulon.

Badak jawa (Rhinoceros sondaicus Desmarest, 1822) terlihat di pantai Cikarang Taman Nasional Ujung Kulon. GAMBAR: Konservasi Data KSDAE/YOUTUBE

Operasi terkoordinasi ini berhasil menangkap 13 pelaku—termasuk pemburu, perantara, dan pembeli—yang bertanggung jawab atas pembunuhan 26 badak Jawa, spesies paling terancam punah di dunia.

Hampir 500 senjata api ilegal dan beberapa cula badak disita. Operasi yang sukses ini tidak hanya membongkar kedua kelompok kriminal tersebut tetapi juga secara signifikan mengganggu perdagangan satwa liar ilegal di Indonesia, memperkuat kolaborasi lintas lembaga, dan menetapkan standar baru dalam penegakan hukum lingkungan.

Penghargaan Penanganan Kejahatan Lingkungan

UNEP mengumumkan para penerima penghargaan kepada individu dan lembaga atas kepemimpinan mereka dalam menangani kejahatan lingkungan lintas batas di seluruh Asia.

Sekretaris Jenderal Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar yang Terancam Punah (CITES), Ivonne Higuero, mengatakan, kejahatan lingkungan dipandang sebagai salah satu ancaman terbesar bagi keanekaragaman hayati dan supremasi hukum.

Para penerima penghargaan membuktikan bahwa tindakan berani dan kolaborasi lintas batas sangat penting untuk ”menegakkan hukum lingkungan dan membawa kita lebih dekat ke masa depan yang lebih adil, tangguh, dan berkelanjutan di mana manusia dan satwa liar dapat hidup berdampingan,” ujar Ivonne Higuero.

“Kami memuji para penerima dan mitra atas dedikasi mereka. Kejahatan lingkungan tidak mengenal batas—begitu pula seharusnya respons kita. Penting bagi kita untuk mempertahankan kolaborasi lintas batas dan aksi kolektif dalam melindungi lingkungan,” ujar Direktur UNEP, Kantor Regional Asia Pasifik, Dechen Tsering.

Exit mobile version