Darilaut – Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) memberikan penghargaan kepada lembaga dan individu atas penegakan hukum yang luar biasa terhadap perdagangan ilegal satwa liar, limbah berbahaya, dan bahan kimia di seluruh Asia.
Penghargaan Keunggulan Penegakan Hukum Lingkungan Asia atau Asia Environmental Enforcement Recognition of Excellence (AEEE) 2024-2025 diberikan UNEP kepada Biro, Departemen dan individu di Tiongkok (Cina), Hong Kong, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (KLHK) Indonesia, Singapura, dan Afrika Selatan untuk kategori Kolaborasi dan Dampak.
UNEP mengumumkan para penerima penghargaan kepada individu dan lembaga atas kepemimpinan mereka dalam menangani kejahatan lingkungan lintas batas di seluruh Asia.
Indonesia memperoleh penghargaan karena menjalankan kolaborasi penanganan kejahatan lingkungan laut dan penyelundupan satwa liar badak jawa untuk lembaga Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bekerja sama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Batam, serta Kantor Imigrasi.
Dalam siaran pers UNEP, acara penganugerahan ini diselenggarakan secara virtual pada 17 Oktober 2025, yang mempertemukan para mitra global dan para pemimpin penegakan hukum.




