Darilaut – Pemanasan laut dan mencairnya es menjadi pendorong naiknya permukaan laut untuk jangka panjang. Lajunya telah meningkat sejak pengukuran satelit dimulai pada tahun 1993.
Laporan State of the Global Climate 2025 (Kondisi Iklim Global 2025) dari Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) menyebutkan pada akhir tahun 2025, rata-rata permukaan laut global tercatat sekitar 11 cm lebih tinggi dibandingkan pada bulan Januari 1993.
Kenaikan permukaan laut merupakan salah satu indikator iklim utama yang dipantau oleh komunitas WMO.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengadopsi deklarasi penting mengenai kenaikan permukaan laut, yang menyatakan bahwa “risiko kumulatif, parah, dan tidak dapat dipulihkan akibat fenomena ini menuntut kerja sama internasional yang lebih kuat serta tindakan terkoordinasi yang mendesak.”
Deklarasi ini diadopsi secara aklamasi pada sesi tingkat tinggi Majelis Umum ke-81 tanggal 24 September, setelah melalui proses negosiasi yang panjang dan intensif.
WMO menyambut baik deklarasi tersebut, yang menyatakan bahwa tindakan adaptasi dan mitigasi—yang “didasarkan pada ilmu pengetahuan dan pengetahuan terbaik yang tersedia”—sangatlah penting.
Deklarasi ini mengakui peran koordinasi krusial yang dijalankan oleh badan-badan khusus PBB, termasuk WMO.
Deklarasi tersebut menekankan perlunya memperkuat pengurangan risiko bencana dan membangun ketahanan melalui peningkatan ketersediaan data, penilaian risiko, sistem peringatan dini, serta perencanaan dan adaptasi jangka panjang.
“Kenaikan permukaan laut dampaknya jauh melampaui aspek lingkungan. Fenomena ini merupakan faktor yang melipatgandakan ancaman—menghantam perekonomian, perdagangan, infrastruktur, dan sistem pangan,” ujar Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, mengutip siaran pers WMO.
“Sekitar 770 juta orang—hampir sepersepuluh dari populasi manusia—tinggal di wilayah dengan ketinggian kurang dari lima meter di atas garis pasang tertinggi. Bagi mereka, setiap sentimeter sangatlah berarti.”
Sekretaris Jenderal mengatakan tanpa adaptasi dan mitigasi yang signifikan, risiko yang dihadapi kota dan masyarakat pesisir diproyeksikan meningkat setidaknya sepuluh kali lipat pada tahun 2100.
Dekalrasi tersebut menyebutkan: “Kami mengapresiasi koordinasi penting terkait data kenaikan permukaan laut yang dilakukan oleh badan-badan khusus PBB, khususnya Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) dan Komisi Oseanografi Antarpemerintah UNESCO. Kami menyerukan peningkatan perangkat untuk menjamin koherensi dan pemanfaatan data guna mengatasi kendala kapasitas.”
Deklarasi ini juga menyatakan komitmen untuk memperkuat observasi ilmiah, pengumpulan serta pertukaran data yang terkoordinasi, serta mendukung Sistem Observasi Laut Global (Global Ocean Observing System) dan Sistem Observasi Permukaan Laut Global (Global Sea Level Observing System).
WMO menyambut baik deklarasi tersebut. “Memahami bagaimana permukaan laut berubah dan apa dampaknya secara lokal bergantung pada pengamatan berkelanjutan—termasuk penggunaan alat pengukur pasang surut, satelit, pemantauan kandungan panas laut, perubahan kriosfer dan air daratan, serta pengukuran pergerakan vertikal daratan, di samping pengamatan meteorologi yang diperlukan untuk memprediksi badai dan banjir pesisir,” demikian bunyi pernyataan.
“Namun, masih terdapat kesenjangan yang signifikan, khususnya di wilayah samudra, negara-negara berkembang kepulauan kecil, dan wilayah pesisir rentan lainnya.”
“ Ini bukan sekadar kesenjangan dalam pengetahuan ilmiah. Terdapat pula kesenjangan dalam kemampuan kolektif kita untuk menilai risiko, melakukan persiapan, dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang memadai.”
Dengan mengakui bahwa kenaikan permukaan laut akan memperparah risiko pesisir—termasuk lonjakan badai dan banjir pesisir—deklarasi tersebut menegaskan pentingnya investasi dan kesiapsiagaan guna membangun serta memelihara masyarakat yang tangguh.
“Kami akan meningkatkan tindakan antisipatif, sistem peringatan dini multi-bahaya, dan sistem informasi iklim, serta mengintegrasikan penilaian risiko multi-bahaya ke dalam kerangka perencanaan dan pengambilan keputusan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
