Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas lahan mangrove di Provinsi Bali mencapai 2.143,97 hektare.
Dari luas tersebut, 19 hektare di antaranya termasuk kategori kerapatan jarang, serta masih terdapat habitat mangrove yang berpotensi dapat ditanami seluas 263 hektare.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, keberhasilan konservasi hutan mangrove di Mangrove Conservation Forest beriringan dengan alih usaha dari budidaya tambak menjadi multi usaha lain berbasis ekosistem mangrove, seperti budidaya ikan tangkap, hasil pengolahan produk mangrove nonkayu, serta pariwisata.
Upaya tersebut menunjukkan bahwa pemulihan ekosistem mangrove dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal maupun regional.
Dari kunjungan kerja ini juga diharapkan dapat diperoleh gambaran mengenai prestasi dan komitmen ekonomi hijau Indonesia yang dapat ditunjukkan kepada para anggota delegasi G20 pada KTT G20 tahun 2022 di Bali nanti.
Komentar tentang post