Darilaut – Pemerintah Kota Gorontalo menggandeng PT Pos Indonesia Persero untuk kerja sama penyaluran bantuan sosial di Kota Gorontalo.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) antara Wali Kota Gorontalo Marten Taha dengan Executive Vice President Regional VI Makassar PT Pos Indonesia Persero, Minggu (2/10).
Marten mengatakan kerja sama dengan PT Pos Indonesia Persero dalam hal penyaluran bantuan sosial tunai merupakan alternatif penyaluran bantuan kepada masyarakat Kota Gorontalo yang membutuhkan.
Terlebih lagi PT Pos telah mendapatkan kepercayaan pemerintah pusat khususnya Kementrian Sosial.
“Karena itu kita juga mempercayakan penyaluran berbagai kegiatan bantuan sosial tunai melalui PT Pos Indonesia Persero. Setelah penandatanganan MoU ini, akan dilanjutkan antara PT Pos dengan SKPD terkait lainnya di lingkup Pemkot Gorontalo,” kata Marten.
Perjanjian kerja sama dengan PT Pos Persero berhubungan dengan program dinas sosial, yaitu pemberian Bantuan Sosial Pangan Daerah Tunai (BSPDT).
Total penerima sebanyak 10.690 keluarga penerima manfaat, Kerja sama juga bertalian dengan pemberian tali asih bagi keluarga pahlawan pada tanggal 10 November 2022 nanti.
Menurut Marten khusus Bantuan Sosial Pangan Daerah Tunai, program ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat.
Tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat miskin dan pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19 dan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu.
Marten mengatakan yang menjadi sasaran penerima BSPD tunai adalah keluarga penerima manfaat dari keluarga miskin yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS dan bukan penerima bantuan program pusat PKH atau BNPT.
Data penerima BSPD tunai diperoleh dari usulan pemerintah kelurahan yang ditetapkan melalui hasil musyawarah kelurahan dan hasil verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo dengan jumlah 190.000/KPM.
