Pemerintah Menetapkan Awal Ramadan 1444 H Kamis 23 Maret

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi pers sidang isbat awal Ramadan 1444 H / 2023 M. FOTO: KEMENTERIAN AGAMA

Darilaut – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Ketetapan ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai hasil sidang isbat awal Ramadan 1444 H.

Sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, diikuti perwakilan ormas Islam, Duta Besar Negara Sahabat, dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Sebelum ditetapkan, Menag terlebih dahulu mendengar laporan dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib. Dilaporkan bahwa secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1444 H sekitar pukul 00.23 WIB.

Secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Pada hari ini yang bertepatan dengan 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat.

Hal ini kemudian diperkuat dengan laporan rukyat. Sejumlah perukyah melaporkan telah melihat hilal. Untuk mengamati hilal awal Ramadan, Tim Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 124 titik pada 33 provinsi di seluruh Indonesia.

“Dari 124 titik ada 12 perukyah yang melaporkan telah melihat hilal. Dengan demikian tadi kita bersepakat secara mufakat 1 Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023,” kata Menag.

Menag berharap dengan hasil sidang isbat ini, seluruh umat Islam Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan bersama-sama. “Ini bisa menjadi simbol kebersamaan umat Islam Indonesia.

Kebersamaan ini semoga juga menjadi wujud kita semua sebagai anak bangsa menatap masa depan yang lebib baik.

“Kita gunakan Ramadan ini, mari kita jadikan momentum untuk memperkuat ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah basyariyah,” ujar Menag.

Hisab

Sebelumnya, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama menyampaikan bahwa secara hisab, hilal awal Ramadan 1444 Hijriyah di Indonesia dimungkinkan berhasil dirukyat pada Rabu (22/3).

Hal ini disebabkan, berdasarkan perhitungan, posisi bulan pada hari ini yang bertepatan dengan 29 Syakban 1444 Hijriyah sudah berada dalam Kriteria Baru MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore).

Penjelasan ini disampaikan Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Assadurrahman saat memaparkan posisi hilal secara astronomis (hisab) dalam Seminar Posisi Hilal Penentu Awal Ramadan 1444 H, di Jakarta.

“Berdasar hisab Kriteria Baru MABIMS (3-6,4), baik menggunakan elongasi toposentrik maupun geosentrik di Indonesia sudah memenuhi syarat kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,” kata Assadurrahman.

Dalam seminar yang digelar jelang Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadan 1444 Hijriah, Assadurrahman menjelaskan, 3-6,4 adalah rumusan kriteria baru MABIMS dalam masalah penentuan awal bulan kamariah. Kriteria ini diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan pada awal Ramadan 1443 H/2022 M.

Kriteria tersebut menetapkan bahwa awal bulan kamariah dinyatakan masuk dan tiba bila memenuhi parameter ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, disingkat 3-6,4.

Assadurrahman, yang juga Hakim Pengadilan Tinggi Maluku Utara, mengatakan, posisi hilal ini dilihat dari sudut terjauh bulan (elongasi) diukur dari pusat inti bumi (geosentrik) dan diukur dari permukaan bumi (toposentrik).

Pada 29 Syakban 1444 H yang bertepatan pada 22 Maret 2023, ketinggian hilal di Indonesia berada pada rentang 6 derajat 42 menit sampai 8 derajat 45 menit.

“Ini menunjukkan semua daerah telah memenuhi tinggi Kriteria Baru MABIMS,” kata Assadurrahman.

Rentang elongasi geosentrik berkisar antara 7 derajat 55 menit 48 detik sampai dengan 9 derajat 32 menit 42 detik.

“Artinya, sebagian daerah telah memenuhi Kriteria Baru MABIMS. Karena menggunakan konsep wilayatul hukmi, maka bisa dikatakan, di Indonesia sudah memenuhi kriteria,” ujarnya.

Exit mobile version