Darilaut – Sejumlah perukyah dari Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jakarta melihat hilal.
Rabu (22/3) terdapat 124 lokasi pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Kementerian Agama mencatat 12 perukyah telah mlihat hilal.
“Dari 124 titik ada 12 perukyah yang melaporkan telah melihat hilal. Dengan demikian tadi kita bersepakat secara mufakat 1 Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Adapun nama perukyah yang telah melihat hilal adalah:
- H Inwanuddin (55 tahun) pekerjaan swasta, Provinsi Jawa Timur.
- Sholahuddin (55 tahun) pekerjaan swasta, Provinsi Jawa Timur.
- Syamsul Fuad (55 tahun) pekerjaan swasta, Provinsi Jawa Timur menyatakan menyatakan melihat hilal dan telah disumpah oleh Dr HM Arufin, hakim Pengadilan Agama Kabupaten Gresik.
- Shofiyul Muhibbin (38 tahun) pekerjaan guru, Provinsi Jawa Timur menyatakan melihat hilal dan telah disumpah oleh Muhammad Anwar Umar, hakim Pengadilan Agama Kota Pasuruan.
- H. Suudil Azka (56 tahun) pekerjaan guru agama, Provinsi Jawa Timur.
- M. Muzani (57 tahun) pekerjaan wiraswasta, Provinsi Jawa Timur.
- H. Banjir Sidomulyo (48 tahun) pekerjaan Kasi Pendma, Provinsi Jawa Timur menyatakan melihat hilal dan telah disumpah oleh Muhammad Fadli, hakim Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan.
- Mahmud (49 tahun) pekerjaan nelayan, Provinsi Jawa Timur.
- Ilyas (36 tahun) pekerjaan guru, Provinsi Jawa Timur menyatakan melihat hilal dan telah disumpah oleh Drs. Khoiruddin, hakim Pengadilan Agama Kabupaten Bangkalan.
- Taufik Abdul Aziz (51 tahun) pekerjaan ASN, Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan melihat hilal dan telah disumpah oleh Misman Hadi Prayitno, hakim Pengadilan Agama Kabupaten Donggala.
- Dr. Arino Bemi Sado (48 tahun) pekerjaan Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag NTB , Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan melihat hilal dan telah disumpah oleh Dr H Izzuddin, hakim Pengadilan Tinggi Agama Mataram.
- Syamsul Bahri (38 tahun) pekerjaan Pegawa Negeri Sipil menyatakan melihat hilal dan telah disumpah oleh Dr HM Tamrin, hakim Pengadilan Agama Kota Jakarta Timur.
Komentar tentang post