Menurut Kepala Kantor Distrik Navigasi Kelas I Dumai, Raymond Ivan H Sianturi, untuk mengimplementasikan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, Indonesia harus melakukan beberapa persiapan. Antara lain melakukan pemenuhan sarana dan prasarana penunjang keselamatan pelayaran di area TSS yang telah ditetapkan, meliputi Vessel Traffic Services (VTS), Stasiun Radio Pantai (SROP), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), serta peta elektronik terkini.
Raymond mengatakan, yang perlu dipersiapkan salah satunya adalah memperkuat VTS Merak dan VTS Benoa. Kemudian, melakukan survei terhadap SBNP di sekitar Selat Sunda dan Selat Lombok, menetapkan aturan untuk local traffic di sekitar Selat Sunda dan Selat Lombok. Membuat Panduan bagi kapal-kapal yang berlayar melalui Selat Sunda dan Selat Lombok.
Hadir dalam workshop tersebut, perwakilan dari Kedutaan Besar Negara-Negara Anggota IMO di Indonesia, kementerian/lembaga dan stakeholder terkait.*





Komentar tentang post