Penangkap Tuna di Bitung dari Gorontalo dan Filipina

Kapal penangkap ikan tuna

Kapal penangkap ikan tuna di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung. FOTO: DARILAUT.ID

Bitung – Penangkap ikan tuna sirip kuning atau madidihang (Thunnus albacares) yang berada di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kebanyakan berasal dari Gorontalo dan Filipina.

Sebelumnya, penangkap ikan tuna ini banyak dari Filipina. Dengan makin ketatnya administrasi kependudukan, nelayan dari Filipina mulai berkurang.

Nelayan Filipina yang ada di Bitung, sudah menikah dan memiliki administrasi kependudukan Bitung. Karena itu, jumlah nelayan Filipina di Bitung, tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya. “Tidak sebanyak dulu,” kata sumber Darilaut.id.

Untuk saat ini, nelayan penangkap ikan tuna di Bitung, paling banyak dari Gorontalo.

Ada perbedaan cara memancing ikan tuna nelayan Gorontalo dan Filipina. Nelayan asal Gorontalo memancing tuna dengan alat bantu layang-layang dan tas plastik. Nelayan Filipina dengan alat bantu batu yang disebut balatak.

Cara menangkap ikan tuna dengan menggunakan pancing ulur dan layang-layang ini lebih selektif. Karena ikan tuna yang ditangkap hanya ukuran tertentu saja. Cara penangkapan seperti ini, akan terjaga kelestarian ikan tuna.

Selain memancing tuna, nelayan Gorontalo di Bitung ada juga yang menangkap ikan pelagis lainnya. Seperti Abdurahman (42 tahun) nelayan asal Gorontalo yang sudah 11 tahun menetap di Bitung. “Nelayan Gorontalo penangkap ikan tuna sudah lama menetap di Bitung,” katanya.

Nelayan penangkap tuna lainnya di Bitung berasal dari Sangihe dan Talaud. “Desember ini banyak tangkapan ikan tuna,” ujar Nengke asal Melonguane, Talaud.

Saat beroperasi, setiap kapal ikan penangkap tuna membawa pahura atau perahu kecil. Hasil tangkapan ikan tuna ini kebanyakan masuk di pabrik pengolahan ikan di Bitung.

Berdasarkan data di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, seperti pada 22 Desember, jumlah tangkapan jenis madidihang yang didaratkan sebanyak 119.394 kilogram dengan nilai Rp 5,1 miliar. Harga rata-rata Rp 43.211 per kilo gram.

Ikan madidihang yang didaratkan 21 Desember sebanyak 39.455 kilo gram, dengan nilai Rp 2,2 miliar atau rata-rata Rp 55.953 per kilo gram.*

Exit mobile version