Pendekatan Social-Ecological System Dinilai Tepat untuk Pengelolaan Ekosistem Lamun Indonesia

GAMBAR: BRIN

Darilaut – Pengelolaan ekosistem lamun di Indonesia selama ini masih didominasi oleh pendekatan ekologis semata, seperti konservasi dan rehabilitasi yang berfokus pada luasan area serta penanaman lamun. Padahal, ekosistem lamun memiliki keterkaitan erat dengan aspek sosial, ekonomi, serta tata kelola kelembagaan yang selama ini kerap terabaikan. Hal tersebut disampaikan Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Kebijakan Publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nurul Dhewani Mirah Sjafrie, dalam orasi pengukuhan profesor riset yang digelar di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung BJ Habibie, Jakarta, Rabu (10/12).

Menurut Nurul, pendekatan Social-Ecological System (SES) menjadi konsep yang tepat dan relevan untuk menjawab tantangan pengelolaan ekosistem lamun di Indonesia. SES merupakan pendekatan multidisiplin yang mengintegrasikan aspek ekologi, sosial, ekonomi, serta tata kelola dalam satu kerangka analisis yang saling terkait. Dengan pendekatan ini, strategi pengelolaan yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada kelestarian lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan dinamika masyarakat dan kebijakan yang memengaruhinya.

“Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak dapat dipisahkan dari alam. Keduanya saling berinteraksi secara timbal balik. Manusia membutuhkan alam untuk keberlangsungan hidup, sementara kondisi alam sangat dipengaruhi oleh aktivitas manusia,” ujar Nurul.

Ia menegaskan bahwa ide dasar SES adalah menghubungkan secara eksplisit sistem alam dengan sistem masyarakat, termasuk aspek ekonomi, pengetahuan lokal, serta lembaga dan aturan yang mengatur interaksi manusia dengan lingkungan.

Peneliti yang telah menghasilkan 72 karya tulis ilmiah ini menjelaskan bahwa dalam konsep SES terdapat empat komponen utama, yakni resource system, resource unit, resource actor, dan resource governance. Konektivitas antar komponen tersebut menjadi kunci penting dalam membantu para pemangku kepentingan mengelola sumber daya alam, termasuk ekosistem lamun, secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Nurul memaparkan lima langkah penting dalam penerapan pendekatan SES pada pengelolaan ekosistem lamun. Langkah pertama adalah menetapkan batasan sistem ekosistem lamun, baik dalam skala kecil maupun besar, sebagai dasar pengelolaan wilayah. Kedua, memetakan seluruh komponen SES yang terlibat. Ketiga, mengidentifikasi jasa ekosistem lamun untuk memahami interaksi antara sistem ekologi dan sosial serta melihat keseimbangan antara pasokan dan permintaan jasa ekosistem.

Langkah keempat adalah menelaah konektivitas atau pola pemanfaatan ekosistem lamun, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Tingginya konektivitas mencerminkan tingginya ketergantungan manusia terhadap ekosistem lamun, yang sekaligus berpotensi memberikan tekanan terhadap keberlanjutannya. Langkah terakhir adalah mengukur tingkat keberlanjutan SES ekosistem lamun sebagai dasar penentuan kebijakan pengelolaan ke depan.

Nurul juga menyoroti bahwa dibandingkan mangrove dan terumbu karang, ekosistem lamun masih cenderung termarjinalkan. Padahal, lamun memiliki peran strategis dalam mendukung kehidupan masyarakat pesisir, menjaga kestabilan pantai, keseimbangan perairan, serta berkontribusi terhadap mitigasi perubahan iklim global. Di sisi lain, ekosistem lamun menghadapi berbagai ancaman akibat aktivitas manusia, seperti alih fungsi lahan, reklamasi, pengerukan, limbah domestik, hingga penambangan.

“Pendekatan SES sangat relevan untuk menjawab persoalan pengelolaan ekosistem pesisir, khususnya lamun, karena mampu mengintegrasikan analisis ilmiah ekologi, sosial, dan tata kelola, serta dapat diimplementasikan dalam kebijakan.”

Exit mobile version