Darilaut – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo – TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal sianida (CN) seberat tiga ton atau 3.000 kg asal Filipina.
Penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida tersebut dilakukan di perairan Gorontalo Utara, Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Kwandang, pada Senin (21/9).
Langkah Lanal Gorontalo dibawah jajaran Kodaeral VIII dan Bea Cukai berawal saat tim patroli gabungan mencurigai pergerakan satu unit kapal jenis long boat yang masuk ke wilayah perairan Indonesia.
Setelah melakukan penyisiran dan pengejaran, tim patroli gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 60 karung sianida (CN) dengan berat masing-masing ±50 kg, dengan total muatan mencapai ±3.000 kg (tiga ton), satu unit long boat sebagai sarana pengangkut serta enam orang anak buah kapal (ABK).
Estimasi nilai jual pasaran barang bukti tersebut diperkirakan mencapai ±Rp 2.220.000.000 atau harga pasaran per karung Rp 37.000.000.
Potensi kerugian negara dari sektor perpajakan sebesar Rp 249.135.000.
Saat ini seluruh barang bukti beserta para ABK langsung dibawa ke Markas Komando Lanal Gorontalo untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Melansir tnial.mil.id, keberhasilan penindakan ini bentuk komitmen nyata TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan nasional dari maraknya kegiatan ilegal, serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari masuknya bahan kimia berbahaya tanpa izin sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
