Darilaut – Penyelundupan benih lobster (benur) masih terus terjadi di Kepulauan Riau dan Sumatera Selatan. Penyelundupan benih lobster ini digagalkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, serta Direktorat Kepolisian perairan dan udara Polda Sumatera Selatan.
Di Batam, Kepulauan Riau, TNI AL berhasil mengamankan penyelundupan benih lobster dengan nilai Rp 46 miliar, pada Selasa (24/5). Penanganan benih losbter tersebut kemudian dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, sebanyak 95 kotak boks sterofoam berisi benih lobster yang diserahkan TNI Angkatan Laut kepada Pangkalan PSDKP Batam. Kotak boks ini berisi 466.600 jenis lobster Pasir dan 785 jenis lobster Mutiara.
Setelah menerima benih lobster tersebut, PSDKP Batam dan unit kerja teknis seperti Balai Perikanan Budidaya Laut dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) segera melakukan pencacahan dan mencatat jumlah benih lobster secara keseluruhan.
Benih lobster tersebut selanjutnya dilepasliarkan di wilayah perairan Pulau Galang Baru untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Proses pelepasliaran di habitatnya di laut dilakukan Kapal Pengawas Hiu 03.
Di Sumatera Selatan, KKP dan Ditpolairud Polda Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan 21 kotak boks atau 158.800 ekor benih lobster Kamis 1 Mei 2022. Sebelumnya, telah digagalkan penyelundupan 506.600 benih lobster.
Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang, Yoyok Fibrianto, mengatakan penangkapan ini terjadi pada Minggu dini hari (1/5). Benur yang diamankan terdiri dari 156.200 ekor jenis pasir dan 2.600 ekor jenis mutiara.
Selain benur, petugas juga menyita satu High Speed Craft (HSC) atau kapal hantu yang digunakan para pelaku. Ada 7 orang tersangka yang ditangkap.
Berdasarkan rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL), benur-benur yang diselamatkan dilepasliarkan di wilayah selatan perairan Lampung.
