Darilaut – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 masih melihat bahwa pengaturan pembatasan fisik antar manusia atau Physical Distancing di Indonesia terkendala dengan persoalan disiplin masyarakat.
“Physical Distancing ini dalam beberapa hari terakhir masih terkendala dengan disiplin yang masih belum terbangun bersama di tengah masyarakat,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Ahmad Yurianto, di Gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (8/4).
Bentuk ketidakdisiplinan tersebut masih terlihat ketika banyak kelompok masyarakat yang abai terhadap aturan physical distancing. Seperti mengabaikan imbauan tidak ke luar rumah, abai terhadap larangan berkumpul dan tidak mengindahkan imbauan cuci tangan, sehingga akibatnya penularan terus terjadi.
Karena kendala tersebut, kebijakan physical distancing ini menjadi tidak efektif, sehingga perlu diperkuat mengingat pengaturan jarak sosial ini merupakan kunci sukses pengendalian wabah Covid-19.
“Sehingga saat ini dirasa perlu oleh pemerintah untuk memperkuat Social Distancing mengingat kepentingannya sebagai kunci sukses pengendalian pandemi Covid-19,” kata Yuri.*
