Tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Riset Budidaya Ikan Hias, Pusat Riset Perikanan, BRSDM mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggarann Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika agar “Ikan Hias Endemik Indonesia” dapat dijadikan gambar pada prangko.
Proses penerbitan prangko ikan hias endemik Indonesia tersebut cukup panjang.
Pertama, dengan mengidentifikasi untuk menentukan ikan-ikan apa saja yang patut dan pantas dijadikan perangko, kemudian melakukan.
Kedua, seleksi dengan melalui tahapan persidangan dan uji materi.
Ketiga, pemutakhiran fakta yang meliputi peninjauan lokasi, melihat data dukung, penelaahan kelayakan materi prangko dan melakuan proses.
Keempat, menentukan pilihan prangko ikan hias yang seusai, maka terpilihlah 4 (empat) ikan endemik Indonesia yang dijadikan perangko di tahun 2021 yaitu ikan cupang kepala ular, ikan cupang alam, ikan ringau dan ikan capungan banggai.
Ikan Cupang Alam
Ikan cupang alam (Betta imbellis) merupakan ikan yang agresif bila bertemu sesama pejantan dan akan bertarung sampai salah-satunya kalah/mati. Ikan ini bertubuh pipih, serta sirip ventral, anal dan ekornya memanjang pada ikan jantan.
Ikan ini berwarna khas campuran hijau sampai kebiruan dan gemerlap (iridescent) jika terkena cahaya.





Komentar tentang post