Produksi Perikanan Budidaya Tumbuh 4,97 Persen

Tambak

Mangrove dan perikanan budidaya. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan, produksi perikanan budidaya selama lima tahun, dalam rentang 2013-2017, tumbuh rata-rata sebesar 4,97 persen per tahun.

Menurut Slamet, indikator ekonomi makro sub sektor perikanan budidaya sepanjang tahun 2018 juga terus memperlihatkan kinerja positif. Hal ini ditunjukkan dengan tumbuhnya Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) dan Nilai Tukar Usaha Pembudidaya Ikan (NTUPi) dibanding periode yang sama tahun 2017.

“Tahun 2017 produksi perikanan nasional tercatat 16.114.991 ton, atau naik 0,74 persen dari tahun 2016 yang mencapai 16.002.319 ton,” kata Slamet, dalam konferensi pers hari kedua Aquatica Asia & Indo Aqua 2018 di Jie Expo Kemayoran, Jumat (30/11) di Jakarta.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan tren perkembangan NTPi hingga Oktober tahun 2018 tumbuh rata-rata sebesar 0,29 persen per bulan. Tercatat periode Oktober 2018 nilai NTPi sebesar 101,89 atau naik 2,38 persen dibanding periode yang sama tahun 2017 yang mencapai 99,52.

Demikian halnya dengan NTUPi, BPS juga mencatat selama periode yang sama sepanjang 2018 tumbuh positif. Rata-rata pertumbuhan mencapai 0,29 persen.

Bulan Oktober 2018, nilai NTUPi tercatat sebesar 114,31 atau naik 3,68 persen dibanding tahun 2017 yang mencapai 110,25.

“NTPi merupakan rasio antara indeks yang diterima pembudidaya ikan dengan indeks yang dibayarkan. Jika melihat tren pertumbuhan NTPi yang positif sepanjang tahun 2018, dengan nilai lebih besar dari 100 menunjukkan bahwa ada perbaikan struktur ekonomi masyarakat pembudidaya ikan,” ujar Slamet.

Struktur ekonomi yang dimaksud adalah peningkatan pendapatan yang berdampak pada perbaikan daya beli masyarakat pembudidaya ikan, utamanya terhadap akses kebutuhan dasar. Nilai NTPi yang positif sebesar 101,89 juga berpengaruh terhadap saving ratio. Sehingga memungkinkan para pembudidaya ikan meningkatkan kapasitas usahanya melalui re-investasi.

Slamet menambahkan, dalam kurun waktu (2017 hingga triwulan III 2018), pendapatan pembudidaya secara nasional tercatat naik sebesar 8,6 persen, yakni dari Rp. 3,09 juta menjadi Rp. 3,36 juta pada TW III tahun 2018 ini.
“Pendapatan ini jauh lebih besar dibanding standar upah minimum secara nasional yang mencapai Rp. 2,25 juta,” kata Slamet.

Untuk nilai ekspor perikanan budidaya, data BPS menunjukkan sepanjang lima tahun terakhir (2013-2017) nilai ekspor perikanan budidaya tumbuh rata-rata pertahun sebesar 5,24 persen. Tahun 2017 ekspor perikanan budidaya tercatat sebesar 1,83 milyar USD atau naik 13,47 persen dibanding tahun 2016.

Kinerja positif ini patut menjadi titik tolak dalam mendorong ekspor perikanan budidaya nasional, sehingga secara langsung berkontribusi lebih besar lagi terhadap pertumbuhan ekonomi.*

Exit mobile version