Abu Rokhmad mengatakan Indonesia adalah negara dengan keberagaman pandangan dalam penentuan awal bulan. Peran Kemenag adalah menjembatani berbagai pendekatan ini agar tetap dalam koridor persatuan.
“Sidang isbat yang akan kita gelar nanti bukan hanya forum pengambilan keputusan, tetapi juga refleksi dari prinsip moderasi beragama yang kita junjung,” katanya.
Menurut Abu Rokhmad penting untuk melakukan dokumentasi dalam proses rukyat. Tim di daerah merekam pergerakan teleskop sebelum, saat, dan setelah matahari terbenam sebagai bahan verifikasi ilmiah.
“Kita ingin data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan jika hilal tidak terlihat, tetap harus ada laporan lengkap yang dikumpulkan dan dilaporkan ke pusat,” katanya.
Abu Rokhmad menginstruksikan Kantor Wilayah Kemenag untuk menyiapkan alat pemantauan dan mendaftarkan kegiatan rukyat ke pengadilan agama setempat. Jika ada peralatan yang rusak, segera dilaporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti.
Kemenag berkomitmen untuk terus menggelar rukyatulhilal dengan standar ilmiah yang tinggi serta pendekatan yang inklusif.
Dengan begitu, kata Abu Rokhmad, penentuan awal bulan hijriah di Indonesia tidak hanya menjadi bagian dari ibadah, tetapi juga kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan harmonisasi keberagaman umat.




