Satwa Endemik Kura-Kura Rote Dikembalikan ke Habitatnya

Kura-kura Rote (Chelodina mccordi) satwa endemik di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur. FOTO: KLHK

Darilaut – Satwa endemik Indonesia, Kura-kura Rote yang sangat terancam punah dikembalikan lagi ke habitatnya di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pemulangan kembali Kura-kura Rote dari Singapura ke habitatnya.

Repatriasi 13 kura-kura Rote (Chelodina mccordi) hasil kerjasama KLHK dengan Kedutaan Besar RI Singapura yang terdiri dari 6 (enam) jantan dan 7 (tujuh) betina dari Singapura pada Kamis (23/9).

Satwa endemik Indonesia ini diterbangkan dari Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada 22 September 2021, kemudian transit di Bandara Soekarno Hatta – Jakarta, dan selanjutnya diterbangkan ke Kupang, NTT tanggal 23 September 2021.

Tiba di Kupang, kura-kura rote akan direhabilitasi terlebih dahulu di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Reptilia dan Amfibi Balai Besar KSDA NTT. Selanjutnya proses pelepasliaran ke habitat alaminya.

Satwa ini merupakan hasil pengembangbiakan dari kebun binatang Amerika dan Eropa yang merupakan bagian dari European Association of Zoo and Aquaria (EAZA) dan Association of Zoos and Aquariums (AZA) yang kemudian dilakukan pembesaran di Lembaga Konservasi Singapura Wildlife Reserves Singapore / Mandai Nature.

Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno, mengatakan repatriasi ini menjadi langkah awal pemulihan populasi kura-kura rote di habitat alam, sekaligus menunjukkan bahwa konservasi jenis menjadi perhatian masyarakat internasional.

Kura-kura Rote hanya ditemukan di Pulau Rote. Jenis ini merupakan salah satu jenis kura-kura yang ada di Indonesia dan termasuk dalam jenis satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 tahun 2018.

Satwa ini dengan status critically endangered menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), serta termasuk Appendix II CITES, sehingga memerlukan komitmen para pihak dalam upaya pelestariannya.

Kedatangan Kura-kura Rote ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Tiga orang perwakilan masyarakat pemilik danau menyatakan dukungan atas repatriasi Kura-kura Rote yang dilakukan oleh pemerintah dan berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan kura-kura beserta habitatnya.

Kura-kura tersebut adalah kebanggaan masyarakat Pulau Rote yang saat ini keberadaannya tidak lagi ditemukan di habitat alam.

Menurut Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT, Arief Mahmud, langkah repatriasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah Indonesia dalam upaya pelestarian Kura-kura Rote di habitat asalnya di Pulau Rote. Sekaligus mempererat hubungan Kerjasama antara Indonesia dan Singapura.

Exit mobile version