Jumat, Oktober 2, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dan Pasal 18 Ayat (3) Tidak Ada Saat Uji Publik

redaksi
2 Oktober 2026
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dan Pasal 18 Ayat (3) Tidak Ada Saat Uji Publik

Wakil Ketua MK Saldi Isra, sidang PHPU Pilpres, pada Kamis (1/10) malam. POTONGAN VIDEO: MKRI/YOUTUBE

Rahmat mengatakan, Pasal 14, “Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.” Pasal 29, “Calon yang menyerahkan bukti kelulusan sekolah menengah atas dari luar negeri yang menggunakan kurikulum asing harus menyertakan surat mengenai penyetaraan ijazah luar negeri yang menyatakan bahwa bukti kelulusan sekolah menengah atas dari luar negeri yang menggunakan kurikulum asing tersebut setara dengan bukti kelulusan sekolah menengah atas atau sederajat di Indonesia sebagai dimaksud dalam Pasal 14 ayat 2 Huruf c.”

“Dalam hal bukti kelulusan sekolah menengah atas dari luar negeri yang menggunakan kurikulum asing tidak setara dengan bukti kelulusan sekolah menengah atas atau sederajat di Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) calon harus menyertakan surat penyetaraan ijazah pergeruan tinggi luar negeri.”

Mekanisme penyetaraan … ayat (3), “Mekanisme penyetaraan ijazah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) dilakukan seiring ketentuan peraturan perundang-undangan. Mungkin ini yang sesuai dengan permendikbud.

“Nah inilah, Yang Mulia sequence yang agak berbeda dalam PKPU 19 Tahun 2023. Ini yang patut kami jelaskan,” ujar Rahmat.

Rahmat juga menyampaikan Bawaslu tidak diberikan akses verifikasi syarat pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Hal itu juga terjadi pada saat verifikasi pencalonan legislatif, tata tertib menyatakan dilarang membawa handphone, tas, dan alat elektronik lainnya.

Halaman 2 dari 13
Sebelumnya123...13Selanjutnya
Tags: Gibran Rakabuming RakaMahkamah KonstitusiPersyaratan PendidikanPHPU Pilpres
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Mahasiswa FMIPA UNG Raih Medali Emas Kompetisi Chemistry Education Innovation 2026

Next Post

Awal Oktober El Niño Sangat Kuat di Samudra Pasifik

Postingan Terkait

Awal Oktober El Niño Sangat Kuat di Samudra Pasifik

Awal Oktober El Niño Sangat Kuat di Samudra Pasifik

2 Oktober 2026
Prodi Pendidikan Biologi UNG Raih Akreditasi Unggul

Mahasiswa FMIPA UNG Raih Medali Emas Kompetisi Chemistry Education Innovation 2026

2 Oktober 2026

Naiknya Permukaan Laut di Tanzania Membuat Ikan Ikut Bergeser

Naiknya Permukaan Laut Menghantam Tanzania, Air Asin Masuk 8 km

El Niño Akan Memicu Berbagai Ancaman Bahaya

BMKG: Kondisi Musim di Indonesia Tidak Seragam

Kenaikan Suhu Berdampak Luas Terhadap Lingkungan dan Berbagai Risiko Iklim

Karhutla di Pulau Karakelang Talaud Sulawesi Utara

Next Post
Awal Oktober El Niño Sangat Kuat di Samudra Pasifik

Awal Oktober El Niño Sangat Kuat di Samudra Pasifik

TERBARU

Awal Oktober El Niño Sangat Kuat di Samudra Pasifik

Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dan Pasal 18 Ayat (3) Tidak Ada Saat Uji Publik

Mahasiswa FMIPA UNG Raih Medali Emas Kompetisi Chemistry Education Innovation 2026

Naiknya Permukaan Laut di Tanzania Membuat Ikan Ikut Bergeser

Naiknya Permukaan Laut Menghantam Tanzania, Air Asin Masuk 8 km

El Niño Akan Memicu Berbagai Ancaman Bahaya

AmsiNews

REKOMENDASI

Susi Air dan KKP Buka Posko Peduli Palu-Donggala

Presiden Kunjungi Lokasi Bencana Tsunami di Pandeglang

Gempa Teluk Tomini M 6,3 Dipicu Deformasi Lempeng Sangihe

Gempa M5,9 Guncang Halmahera Utara

Gelombang Panas dan Curah Hujan Tinggi Meningkat

KLHK Mengamankan 4 Unit Ekskavator di Tambang Emas Tolitoli

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.