Mengingat masih ada persinggungan antara kehidupan yang offline dengan online, sehingga dapat dikatakan struktur masyarakat sekarang ini tinggi dalam aktivitas online, tapi masih ada dalam dunia offline itu sendiri.
Akhirnya ketika kita akan merespon digitalisasi dalam lembaga atau institusi belum sepenuhnya bergerak dalam praktik organisasi yang full online, karena masih adanya persinggungan tersebut.
Eksistensi dan aksesibilitas data dan informasi menjadi pertanyaan fundamental dalam rangka pengembangan sistem informasi.
Seperti ketersediaan data, kemudahan dalam mengaksesnya serta kualitas data dalam proses digitalisasi hingga memanifestasikan sistem informasi itu sendiri.
Dalam alur pengembangan sistem informasi tersebut, Nur Laila menganologikan keilmuan sosial humaniora berada dalam satu buku dan chapter yang sama dengan kajian keilmuan lainnya.
Menurut Nur Laila kolaborasi itu menjadi suatu kata kunci untuk mendiseminasikan sistem informasi ini dan memposisikan sosial humaniora berada di dalam kerangka yang lebih besar di dalam pengembangannya.
Era digital membawa konsekuensi reframing tata kelola sistem pemerintahan itu sendiri, walaupun digitalisasi tidak terbendung, tapi manusia tetap menjadi core dari setiap utilisasi dan respon atas digitalisasi tersebut, termasuk dalam pengembangan sistem informasi danau.





Komentar tentang post