Teluk Palu, Kemenhub Rekonstruksi Pelabuhan Wani

Kapal Sabuk Nusantara 39 pindah ke pantai di kompleks Pelabuhan Wani, ketika terjadi tsunami, Jumat (28/9/2018). FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut – Kementerian Perhubungan saat ini sedang melaksanakan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana terhadap infrastuktur Pelabuhan Wani di Teluk Palu, Sulawesi Tengah.

Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pelabuhan Wani dimulai dengan dilakukannya penandatanganan kontrak Package Civil Works (CW) Sea Port 2: Works for Reconstruction of Wani Port, antara Kementerian Perhubungan dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

“Hal ini menandai dimulainya pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi Pelabuhan Wani di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto, Senin (25/4).

Capt Mugen menjelaskan penandatanganan kontrak ini merupakan salah satu upaya untuk mengembalikan fungsi pelayanan dan operasional secara optimal, serta melakukan penataan untuk meningkatkan kapasitas serta efisiensi operasional dan pelayanan Pelabuhan Wani.

Adapun beberapa fasilitas yang akan dibangun sesuai kontrak yang ditanda-tangani kali ini meliputi: pekerjaan persiapan, pembongkaran struktur eksisting yang rusak dan pembuangan puing, pekerjaan fasilitas pelabuhan sisi laut, pekerjaan pengurukan lahan, timbunan, dan talud, serta pekerjaan fasilitas pelabuhan sisi darat.

Menurut Capt Mugen pemerintah berharap dengan ditandatanganinya kontrak pekerjaan Package Civil Works (CW) Sea Port 2: Works for Reconstruction of Wani Port, maka kesinambungan pelayanan terminal Wani ke depan akan dapat terlaksana secara efektif dan efisien yang pada akhirnya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

Selain itu, dengan adanya pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi ini, diharapkan akan mengoptimalkan serta meningkatkan pelayanan publik yang menunjang perekonomian wilayah.

Kementerian Perhubungan meminta agar PT Wijaya Karya dapat melaksanakan komitmen yang telah disepakati dalam kontrak ini. Pemerintah berharap dengan terlaksananya penadatanganan kontrak ini akan memperlancar program rehabilitasi dan rekonstruksi sesudah bencana terhadap infrastuktur Pelabuhan Wani yang akan berdampak pada perkembangan perekonomian di Provinsi Sulawesi Tengah dan sekitarnya.

Exit mobile version