Tidak Mudah Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Emisi gas rumah kaca. FOTO: Maxim Tolchinskiy/Unsplash/UNEP.ORG

Darilaut – Tidak mudah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca secara nasional. Untuk itu, saat ini pemerintah sedang bekerja keras untuk mempercepat penurunan emisi di sektor energi.

Energi menjadi salah satu sektor yang didorong untuk berkontribusi besar bersama-sama secara simultan dengan penurunan emisi di sektor kehutanan dan lahan (FoLU), industri dan limbah.

Pemerintah saat ini sedang bekerja keras untuk penurunan emisi gas rumah kaca “sektor energi simultan dengan usaha-usaha kita di sektor FoLU, industri dan limbah,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya pada sambutanya atas nama Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) yang secara resmi membuka acara Energy Transition Conference and Exhibiton 2023, di Jakarta, Rabu (18/10).

Menteri Siti mengatakan pada tahun 2020 Indonesia berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca yang berasal dari sektor kehutanan dan lahan menjadi 182 juta ton CO2 eq emisi, dari semula lebih dari 900 juta ton CO2 eq emisi di tahun 2019.

Meskipun demikian pada sektor energi Indonesia, kata Siti, tidak mudah menurunkan emisi gas rumah kaca, dengan emisi pada tahun 2020 masih di angka 580 juta ton CO2 eq.

Hal ini karena tantangannya yang cukup besar. Terutama karena Indonesia masih harus membangun untuk kesejahteraan masyarakat guna pemenuhan energi per kapita, khususnya listrik.

Transisi Energi menjadi salah satu langkah yang saat ini sangat penting dan cukup krusial untuk menurunkan emisi dari sektor Energi, meskipun saat jni situasi berbagai peristiwa global menyangkut interaksi dan konfigurasi sumberdaya energi yang dirasakan tidak mudah dan cukup kompleks.

Menurut Siti sektor energi sedang memacu keras penurunan emisi gas rumah kaca dengan strategi mencapai NZE (Net Zero Emission) yaitu elektrifikasi, moratorium Pembangkit Listrik Tengara Uap (PLTU), membangun sumber energi baru dan EBT (energi baru dan terbarukan) serta penerapan efisiensi energi.

Dalam target pengurangan emisi nasional menjadi 31,89% dengan kapasitas nasional, dan mencapai 43,2% dengan dukungan kerja sama luar negeri, diproyeksikan penurunan emisi karbon dalam Enhance Nationally Determined Contribution (ENDC) dapat diperoleh dari sektor kehutanan (17,4-25,4%) dan dari sektor energi sebesar (12,5-15,5%).

Dari pembahasan bersama sektor Keuangan, maka untuk ini diperlukan energy transition mechanism.

Penyiapan Enegry Transition Mechanism (ETM) sesuai dengan rencana pembangunan energi nasional dan Nationally Determined Contributions (NDC) untuk melakukan transisi pembangkit listrik yang tinggi karbon dalam skala besar dan secara bertahap dapat mencapai pemenuhan dengan pembangkit energi terbarukan.

Dalam penerapan skema Energy Transition Mechanism terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan.

Pertama, signifikansi Kapasitas Pendanaan ETM dengan Kebutuhan Biaya Transisi Energi; Peran Special Misson Vehicle (BPDLH dan PT SMI) dalam Skema ETM serta BUMN (kita pahami bersama bahwa BUMN berperan besar dalam langkah energi transition ini (seperti PLN dan PERTAMINA), diiringi juga oleh swasta.

Kedua, keberadaan Pasar karbon nasional dengan kehutanan dan energi sebagai dua sektor utama. Ketiga, Kepemilikan Carbon Credit dari Hasil Early Retirement.

Exit mobile version