Tiga Provinsi Dijadikan Proyek Percontohan Manajemen Krisis Kepariwisataan

FOTO: KEMENPAR

Jakarta – Tiga provinsi di Indonesia dijadikan sebagai proyek percontohan Manajemen Krisis Kepariwisataan (MKK). Tiga provinsi tersebut yakni Riau, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.

Ketiga daerah tersebut dipilih karena memiliki komitmen besar terhadap sektor pariwisata. Padahal, tiga provinsi ini memiliki potensi krisis yang beragam.

Jawa Barat dan Lombok merupakan destinasi pariwisata yang memiliki potensi bencana alam cukup besar, khususnya gempa. Sementara Riau dikenal memiliki karakteristik bencana kabut asap.

Kabut asap tidak menimbulkan kerusakan fisik pada destinasi wisata, tetapi mengganggu penerbangan yang menyebabkan pembatalan grup wisatawan berkunjung ke Riau.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata Guntur Sakti mengatakan, manajemen Krisis Kepariwisataan fokus pada upaya mitigasi (40 persen) dan strategi kehumasan (60 persen).

Keberadaan MKK di daerah dapat menjadi perpanjangan tangan Kementerian Pariwisata yang saat ini tidak memiliki struktur komando horizontal langsung dengan dinas di daerah.

MKK Daerah diharapkan dapat menjadi tangan pertama bagi pemerintah pusat untuk menjangkau keadaan krisis yang saat itu sedang terjadi di daerah.

“Kita menyadari bahwa banyak daerah di Indonesia yang memiliki potensi untuk menjadi destinasi pariwisata. Namun, bagaimana cara kita menangani situasi krisis sehingga destinasi wisata tersebut bisa segera pulih setelah terdampak bencana, itulah yang perlu kita lakukan bersama,” katanya.

Pembentukan MKK Daerah perlu dukungan dari pemda setempat berupa ketersediaan personel yang memiliki pengetahuan tentang penanganan krisis serta ketersediaan ruang dengan peralatan yang memadai sebagai Command Centre. Selain itu, diperlukan anggaran khusus, seperti untuk membiayai program mitigasi bencana dan kesekretariatan.

Untuk itu, Kementerian Pariwisata telah menerbitkan Permenpar Nomor 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan, Buku Panduan Manajemen Krisis Kepariwisataan, Buku Saku Manajemen Krisis Kepariwisataan, SOP Pengelolaan Krisis Kepariwisataan, motion graphic, dan aplikasi geospasial untuk dapat digunakan sebagai payung hukum, pedoman, dan alat dalam pelaksanaan MKK di daerah.*

Exit mobile version