Tim Gabungan Nekropsi Dua Dugong yang Ditemukan Mati di Kalimantan Barat

Nekropsi dugong (Dugong dugon) yang ditemukan mati di perairan Kendawangan, Kalimantan Barat. FOTO: KKP

Darilaut – Tim gabungan melakukan tindakan pemeriksaan nekropsi terhadap dua spesies dugong (Dugong dugon) yang ditemukan mati di perairan Kendawangan, Kalimantan Barat. 

Nekropsi atau autopsi tersebut untuk mengetahui penyebab kematian spesies dugong yang masuk daftar merah status rentan (vulnerable) oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam.

Dua dugong ditemukan mati di waktu berdekatan yakni 15 dan 18 Juni lalu. Kejadian pertama diterima dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), mitra jejaring konservasi yang bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak.

Dugong tersebut ditemukan mati tersangkut jaring nelayan di sekitar Lagan Belanda, dekat Pulau Cempedak. Bangkai dugong diamankan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan dibawa ke dermaga Pulau Cempedak.

Selanjutnya, tim gabungan dari YIARI, Lanal Ketapang, dan pemerintah desa melakukan nekropsi. Proses penguburan dilakukan di Markas Komando Lanal Ketapang.

Tiga hari kemudian, pada 18 Juni 2025, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak – Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menerima laporan kematian dugong dari lokasi yang tidak jauh dari temuan pertama.

Dugong kedua ditemukan telah mati terdampar di sekitar Pulau Cempedak. Pemeriksaan nekropsi dilakukan oleh tim medis YIARI bersama Yayasan WeBe Konservasi Ketapang, dan bangkai kembali dikuburkan di lokasi yang sama dengan penguburan sebelumnya.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Sarmintohadi, mengatakan, dugong merupakan satwa laut yang dilindungi secara penuh serta masuk dalam daftar Apendiks I CITES dan status rentan oleh IUCN.

Penanganan terhadap dugong terdampar dalam kondisi mati perlu segera dilakukan dengan cara-cara yang sesuai prosedur, kata Sarmintohadi, pada Jumat (27/6). Hal ini sekaligus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar terkait penanganan biota dilindungi yang terdampar.

Kepala BPSPL Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan, dua kejadian dugong yang ditemukan mati tersebut mendapat respon cepat berbagai pihak.

Kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi kekuatan utama dalam penanganan mamalia laut terdampar. Jejaring konservasi memainkan peran penting dalam mempercepat penanganan dan mendorong penyelamatan biota laut yang dilindungi, kata Syarif.

Sebagai tindak lanjut, BPSPL Pontianak bersama YIARI dan Yayasan WeBe menggelar pertemuan untuk menyampaikan hasil nekropsi dan mendiskusikan langkah-langkah strategis ke depan, termasuk upaya pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.

Exit mobile version