TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Jakarta –TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu sebesar 1 kilogram dan 10 ribu butir pil ekstasi di Bengkalis, Selasa (23/7). Penangkapan narkoba yang diduga berasal dari Malaysia ini dilakukan Tim F1QR Lanal Dumai.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Wahyu Dili mengatakan, narkoba dan 2 orang yang diduga kurir ditangkap pada Selasa (23/7) pukul 01.30 WIB di daerah Desa Selat Baru Jalan Nelayan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Pada koordinat 01° 33′ 46″U – 102° 13′ 56″ T.

Kejadian ini berawal dari informasi yang diterima Posal Bengkalis Lanal Dumai dari masyarakat, pada Minggu (21/7), akan ada penyelundupan narkoba ke Desa Selat Baru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Dumai menurunkan Tim F1QR guna melaksanakan puldata di daerah tersebut. Senin (22/7), pukul 19.00 WIB, tim melakukan pembagian tugas. Ada yang berada di darat dan bergerak menuju sasaran di sekitaran Desa Selat baru. Tim laut melakukan penyekatan dengan menggunakan Sea Rider II.

Pada pukul 23.15 WIB, tim laut (sea rider) mendeteksi sebuah speed boat yang melaju dari arah Malaysia menuju perairan Bantan. Tim laut melakukan pengejaran terhadap speed boat tersebut ± 15 menit.

Namun, saat pengejaran mesin Sea Rider milik tim F1QR Lanal Dumai mengalami trouble engine. Mesin kanan mati, sehingga tim laut kehilangan jejak.

Selanjutnya, tim laut menghubungi tim darat untuk melakukan penyekatan terhadap speed boat yang masuk menuju Sungai Jangkang Desa Selat Baru. Pukul 23.40 WIB tim darat melihat ada speed boat yang baru saja menurunkan 2 orang yang diduga pembawa narkoba dan speed boat tersebut langsung pergi menuju kuala Jangkang.

Terduga 2 orang membawa bungkusan berlari menuju semak-semak dan rawa-rawa. Tim F1QR melakukan pengejaran sambil memberikan tembakan peringatan terhadap terduga, namun tidak dihiraukan.

Pada selasa (23/7) dini hari, tim F1QR menyisir area perkebunan yang berdekatan dengan perumahan penduduk. Lokasi ini berjarak sekitar 300 meter dari lokasi speed boat menurunkan 2 orang terduga.

Pukul 01.30 WIB, tim F1QR berhasil menangkap 2 orang tersangka dan bungkusan yang dibawa. Setelah diperiksa, isi bungkusan tersebut narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, 1 buah bong (alat isap sabu).

Tersangka BI (31 tahun) dan SY (29) warga Bengkalis, serta barang bukti, pukul 03.30 WIB dibawa menuju Mako Lanal Dumai guna penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penyidikan sementara, F1QR Lanal Dumai menangkap 2 orang pelaku aksi penyeludupan narkoba dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu paket dengan berat 1 kg dan 11 paket Ekstasi berisi 10.000 butir.

Pelaku diperkirakan berjumlah lebih dari 5 orang, tekong speed boat pembawa narkoba kabur, 2 orang berinisial BI dan SY tertangkap dan 3 orang tersangka lain melarikan diri saat pengejaran di darat.

Terkait hal tersebut kedua tersangka dapat diancam dengan pidana karena melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya berkas pelaku akan diserahkan ke pihak Polres Bengkalis untuk proses lebih lanjut.*

Exit mobile version