Tsunami Selat Sunda, 350 Kapal dan Perahu Rusak

Tsunami

FOTO: SUSI AIR VIA OKEZONE.COM

Jakarta – Sedikitnya 350 kapal dan perahu mengalami kerusakan akibat tsunami yang terjadi di Selat Sunda, Sabtu (22/12) malam.

Data sementara jumlah kapal dan perahu yang rusak ini berada di Kabupaten Pandeglang.

Kerusakan material lainnya meliputi 556 unit rumah, 9 unit hotel rusak berat dan 60 warung kuliner rusak.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, data sementara yang dihimpun Posko BNPB hingga Minggu (23/12) tercatat 222 orang meninggal dunia, 843 orang luka-luka dan 28 orang hilang.

Korban dan kerusakan ini meliputi empat kabupaten terdampak, yaitu di Pandeglang, Serang, Lampung Selatan dan Tanggamus. Tidak ada korban warga negara asing.

Hingga Minggu kemarin, belum semua korban berhasil dievakuasi. Begitu pula dengan data korban di Puskemas dan lokasi yang terdampak, belum semua dilaporkan.

Di Kabupaten Pandeglang tercatat 164 orang meninggal dunia, 624 orang luka-luka, 2 orang hilang. Kerusakan fisik meliputi 446 rumah rusak, 9 hotel rusak, 60 warung rusak, 350 unit kapal dan perahu rusak, dan 73 kendaraan rusak.

Korban di Kabupaten Serang tercatat 11 orang meninggal dunia, 22 orang luka-luka, dan 26 orang hilang. Kerusakan bangunan masih dilakukan pendataan.

Di Kabupaten Lampung Selatan tercatat 48 orang meninggal dunia, 213 orang luka-luka dan 110 rumah rusak. Di Kabupaten Tanggamus terdapat 1 orang meninggal dunia.

Upaya penanganan darurat terus dilakukan BNPB bersama TNI, Polri, Basarnas, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian PU Pera, Kementerian ESDM, dan K/L terkait terus mendampingi Pemda dalam penanganan darurat. Pemda Provinsi dan Kabupaten terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Posko, pos kesehatan, dapur umum dan pos pengungsian didirikan untuk menangani korban.

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk membantu evakuasi. Bantuan alat berat akan ditambah. Adapun jumlah pengungsi masih dalam pendataan.*

Exit mobile version