Usulan Indonesia Mengenai Pengelolaan Danau Disepakati Majelis Lingkungan PBB

Danau Limboto di Provinsi Gorontalo, salah satu dari 15 danau yang kritis di Indonesia. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Usulan Indonesia mengenai pengelolaan danau berkelanjutan disepakati dalam pertemuan sesi kelima Majelis Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEA-5.2) yang berlangsung di Nairobi, Kenya.

Pengelolaan Danau termasuk dalam 14 resolusi UNEA dalam memperkuat tindakan bagi alam untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi, mengatakan, upaya menggolkan resolusi Indonesia di UNEA 5.2 bukan merupakan hal yang mudah.

Delegasi Indonesia berjuang keras menembus proses negosiasi yang panjang dan sangat alot.

Alhamdulillah, rancangan resolusi usulan Indonesia berjudul Sustainable Lake Management berhasil disepakati oleh negara-negara anggota UNEA,” kata Laksmi yang juga Ketua Delegasi Indonesia yang hadir secara langsung pada pertemuan di Nairobi 28 Februari – 2 Maret.

“Banyak negara anggota yang memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Namun begitu, Indonesia berhasil menyatukan persepsi dan mengakomodir berbagai kepentingan negara-negara yang berbeda pandangan untuk mendukung pentingnya resolusi usulan Indonesia ini.”

Resolusi usulan Indonesia ini merupakan panduan implementasi pencapaian sasaran Sustainable Development Goals (SDGs) butir 6.6 untuk menjaga ekosistem air, terutama danau.

Duta Besar Indonesia untuk Kenya, selaku Wakil Tetap Indonesia untuk UNEP, Mohamad Hery Saripudin, mengatakan, resolusi ini mendorong pelaksanaan perlindungan, konservasi, restorasi, serta pemanfaatan danau secara berkelanjutan.

Selain itu, kata Dubes Hery, resolusi ini juga menjaga agar tercapai kesehatan ekosistem danau, antara lain terkait dengan kualitas air, erosi dan sedimentasi, hingga keanekaragaman hayati.

Selain resolusi danau, delegasi Indonesia di Nairobi berhasil memasukkan sejumlah kepentingan Indonesia pada dokumen keluaran UNEA 5.2 lainnya.

Antara lain, resolusi mengenai marine litter and plastic pollution, future of Global Environment Outlook (GEO), animal welfare, Deklarasi Menteri UNEA 5.2, hingga Deklarasi Politik peringatan 50 tahun berdirinya United Nations Environment Program (UNEP) atau UNEP@50.

Exit mobile version