Darilaut – Menyusul adanya perkiraan cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi di beberapa wilayah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menerbitkan Maklumat Pelayaran. Maklumat ini dengan Nomor 81/Phbl/2021 tanggal 12 Agustus 2021 untuk 7 hari ke depan.
Adapun Maklumat Pelayaran menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem selama 1 (satu) pekan ke depan dan perkiraan adanya elombang ekstrem di atas 6 Meter.
Gelombang dengan tinggi di atas 6 meter diperkirakan akan terjadi di Perairan Timur Enggano, Perairan Selatan Banten, Samudera Hindia Barat Bengkulu hingga Selatan, Jawa Timur.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengatakan, maklumat pelayaran ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi tersebut.
“Berdasarkan hasil pemantauan BMKG tanggal 11 Agustus 2021, diperkirakan pada tanggal 11 sampai dengan 18 Agustus 2021, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi di beberapa wilayah,” kata Ahmad, Jumat (13/8).
Sehubungan dengan hal tersebut, kata Ahmad, seluruh Syahbandar diinstruksikan, untuk setiap hari, melakukan pemantauan ulang (up to date) kondisi cuaca melalui bmkg.go.id, serta menyebarluaskanya kepada pengguna jasa, termasuk publikasi di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang.
Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar.
Menurut Ahmad kegiatan bongkar muat barang diawasi untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik.
Apabila terjadi tumpahan minyak di laut agar segera berkoordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) terdekat untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak.
Kepada operator kapal, khususnya nakhoda, agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurangnya 6 jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan SPB.
Selama pelayaran di laut, nakhoda agar wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap 6 (enam) jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai terdekat serta dicatatkan ke dalam Log Book pelayaran.
Berikut prediksi gelombang ekstrem hingga rendah yang akan terjadi di perairan Indonesia periode 11 – 18 Agustus 2021 yaitu:
Gelombang Ekstrem di atas 6 Meter
Diperkirakan akan terjadi di perairan Timur Enggano, Perairan Selatan Banten, Samudera Hindia Barat Bengkulu hingga Selatan, Jawa Timur.
Gelombang Tinggi di atas 4.0 – 6.0 Meter
Diperkirakan akan terjadi di perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh Hingga Kep. Mentawai, Perairan Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh Hingga Mentawai, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan Jawa Barat Hingga P. Sumba, Selat Bali – Lombok – Alas Bagian Selatan, Selat Sumba Bagian Barat, Samudra Hindia Selatan Bali Hingga NTT.
Gelombang Tinggi 2.5 – 4.0 Meter
Diperkirakan akan terjadi di perairan Selat Malaka Bagian Utara, Perairan Timur Simeulue, Teluk Lampung Bagian Selatan, Selat Sape Bagian Selatan, Perairan P. Sawu – P. Rotte – Kupang, Laut Sawu, Laut Jawa, Selat Karimata Bagian Selatan, Laut Arafuru.
Gelombang Sedang 1.25 – 2.50 Meter
Diperkirakan akan terjadi di perairan Timur Kep. Nias Hingga Mentawai, Selat Sumba Bagian Timur, Selat Ombai, Perairan Selatan Kep. Anambas, Perairan Timur Bintan – Lingga, Laut Natuna, Perairan Utara Bangka, Perairan Belitung – Selat Gelasa, Selat Karimata Bagian Utara, Perairan Utara P. Jawa Hingga Kep. Kangean, Perairan Selatan Kalimantan, Perairan Kotabaru, Selat Makassar Bagian Selatan Dan Tengah, Laut Bali – Laut Sumbawa, Selat Lombok Bagian Utara, Perairan Sabalana – Selayar, Teluk Bone Bagian Selatan, Laut Flores, Perairan Baubau – Wakatobi, Laut Sulawesi Bagian Timur, Perairan Selatan P. Buru – P. Seram, Laut Banda, Perairan Kep. Sermata – Kep. Tanimbar, Perairan Kep. Kei – Kep. Aru, Perairan Jayapura – Sarmi, Samudra Pasifik Utara Jayapura.
