Darilaut – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadakan sesi darurat di New York untuk membahas krisis Venezuela dan penyerahan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat (AS). Tindakan AS dinilai sebagai pelanggaran piagam PBB bahkan terorisme maritim.
Dalam pertemuan PBB tersebut, delegasi Venezuela, Samuel Moncada, mengatakan bahwa bukan hanya kedaulatan negaranya yang dipertaruhkan, tetapi juga “kredibilitas hukum internasional” dan otoritas PBB.
Moncada mengatakan Venezuela menjadi sasaran “serangan bersenjata ilegal” oleh Amerika Serikat pada 3 Januari, yang tidak memiliki dasar hukum dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap Piagam PBB, Konvensi Jenewa, dan prinsip kesetaraan kedaulatan.
Ia memperingatkan bahwa mentolerir “penculikan Kepala Negara” dan serangan terhadap warga sipil akan menandakan bahwa “hukum bersifat opsional.” Agresi tersebut didorong oleh sumber daya alam dan posisi geopolitik Venezuela.
Delegasi Kuba memperingatkan Dewan bahwa “rencana hegemonik dan kriminal” Washington, D.C., terhadap Venezuela telah menghasilkan konsekuensi serius dan tak terduga bagi stabilitas regional.
Melansir UN News, Amerika Serikat melakukan tindakan koersif sepihak, “sesak napas ekonomi” dan bahkan terorisme maritim. Tindakan-tindakan ini menunjukkan pengabaian terhadap Piagam PBB dan hukum internasional.




