Darilaut – Indonesia meminta WPO, CISAC dan IFPI membantu membangun standarisasi global untuk collecting dan distribusi royalti musik dan lagu yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah Indonesia tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan royalti, tetapi sebagai regulator yang mengawasi tata kelolanya,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ketika membuka The Asean CMO Forum 2026 di Bali, Jumat (10/4).
Menteri menjelaskan bahwa Indonesia yang sedang melakukan proses perubahan UU Hak Cipta dan berharap masukan dari organisasi yang menaungi CMO Global seperti CISAC dan IFPI.
“Kami juga berharap dalam forum ini adanya sharing informasi dan kerja sama yang berkelanjutan negara-negara Asean terkait tata kelola royalti,” ujarnya.
Dalam Asean CMO Forum ini dihadiri perwakilan negara-negara Asean seperti Malaysia, Philipina, Thailand, Director Benjamin Ng adalah Direktur Regional Asia-Pasifik untuk CISAC (International Confederation of Societies of Authors and Composers) dan sejumlah LMK Indonesia KCI, WAMI dan Selmi.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia dan LMKN menginisiasi pertemuan ASEAN Collective Management Organization (CMO) Forum: Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty.




