Selasa, Oktober 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Api Membakar Hutan dan Lahan di Bali, Nusa Tenggara dan Maluku

redaksi
2 September 2026
Kategori : Berita
0
Api Membakar Hutan dan Lahan di Bali, Nusa Tenggara dan Maluku

Titik panas di Pulau Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. GAMBAR: ZOOM.EARTH

Darilaut – Kebakaran hutan dan lahan banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, seperti di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Maluku Utara.

Kebakaran di musim kemarau disertai dengan El nino yang menguat, diawali dengan kekeringan yang menyulitkan sumber air bersih di sejumlah wilayah.

Kekeringan dan rentetan kebakaran telah menjadi siklus dengan rangkaian kejadian yang berulang-ulang setiap tahun di sejumlah wilayah. Keanekaragaman hayati, plasma nutfah, satwa liar, serta flora dan fauna lainnya hangus terbakar.

Api yang membakar vegetasi merusak habitat ruang hidup satwa, sumber makanan musnah, serta dapat memicu ancaman lain berikutnya seperti banjir dan berkurangnya mata pencaharian penduduk lokal yang bergantung pada sistem kehidupan hutan dan lahan.

Darilaut.id menyelisik kebakaran hutan dan lahan di berbagai tempat di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Maluku Utara.

Berdasarkan aplikasi Zoom.earth dan Gdacs.org, areal yang terbakar di Nusa Tenggara Timur dengan kode GDACS 1030914 Fire 5,671 hektare; dan di Maluku GDACS 1030997 Fire 5,197 hektare; GDACS 1031099 Fire 5,993 hektare.

GDACS fire (kebakaran hutan) pada sistem GDACS (Global Disaster Alert and Coordination System) adalah fitur pemantauan dan peringatan dini global yang mendeteksi serta menilai dampak kebakaran hutan atau lahan besar di seluruh dunia. Sistem ini merupakan kerja sama antara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Komisi Eropa.

Halaman 1 dari 6
12...6Selanjutnya
Tags: BaliBNPBKebakaran HutanKebakaran Hutan dan LahanKementerian KehutananMalukuMaluku UtaraNusa Tenggara BaratNusa Tenggara Timur
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Api Membakar Hutan dan Lahan di Pulau Jawa

Next Post

Api Membakar Hutan dan Lahan di Papua

Postingan Terkait

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

20 Oktober 2026
Penangkapan Tidak Berkelanjutan, 10 Tahun Lagi Ikan Nike Menghilang di Perairan Gorontalo

UNG Perkuat Produk Olahan Ikan Nike

20 Oktober 2026

Titik Panas Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat

Curah Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia Masih Kategori Rendah

Area Hutan dan Lahan Terbakar di Indonesia Tahun 2026 Hampir 2 Juta Hektare

Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

32 perusahaan di 7 Provinsi Kena Sanksi Administratif dan Proses Pidana Kebakaran Hutan

Dua Gunung Es Antartika Terlepas, Hanyut Ribuan Kilometer Menuju Georgia Selatan

Next Post
Api Membakar Hutan dan Lahan di Papua

Api Membakar Hutan dan Lahan di Papua

TERBARU

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

UNG Perkuat Produk Olahan Ikan Nike

Titik Panas Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat

Curah Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia Masih Kategori Rendah

Area Hutan dan Lahan Terbakar di Indonesia Tahun 2026 Hampir 2 Juta Hektare

Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

AmsiNews

REKOMENDASI

Kapal Wisata Gandha Nusantara 18 Mulai Beroperasi ke Bunaken

Dampak Siklon Tropis Teratai dan Nyatoh: Hujan, Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

Ekspedisi Nusantara Jaya di Pulau Sembilan, Sinjai

Provinsi Gorontalo Kembali Bersurat Soal Pengurusan Izin Kapal Diatas 30 GT

Gunung Marapi Level Waspada, Tak Boleh Mendekati Radius 3 km Dari Kawah

Angin Kencang Menghantam Pesisir Hong Kong, Topan Super Saola Membawa Gelombang Badai dan Hujan Deras

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.