Darilaut – Hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 21 September 2026 pukul 18.30 WIB.
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria mengatakan masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan maupun pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Selain itu, meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar dan hujan abu lebat.
Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat, kata Lana.
Sebelumnya, pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB terjadi erupsi menerus selama 25 jam.
Berdasarkan pantauan data citra satelit, erupsi menerus tersebut menghasilkan aliran lava yang mengalir ke arah barat laut – barat – barat daya dari pusat erupsi.
Meskipun mengalami 7 kali erupsi strombolian setelah berhentinya erupsi menerus, aktivitas Gunung Anak Krakatau cenderung mengalami penurunan hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB.



