Senin, Oktober 26, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Rumpon Filipina di Perairan Sulawesi Utara Ditertibkan KKP

redaksi
18 Maret 2019
Kategori : Berita
0
Rumpon Filipina

Rumpon Filipina hasil operasi pengawasan di perairan Sulawesi Utara. FOTO: KKP.GO.ID

Jakarta – Rumpon Filipina yang bertebaran di perairan Sulawesi Utara mulai ditertibkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Rumpon ilegal tersebut diduga dimiliki warga Filipina.

Pembersihan rumpon Filipina ini melalui operasi pengawasan dengan menggunakan Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 04. Penertiban rumpon ilegal ini berlangsung pada 13-14 Maret 2019.

“Pemasangan rumpon-rumpon tersebut dilakukan tanpa izin dari pemerintah, sehingga dikategorikan ilegal dan diduga dimiliki oleh warga negara Filipina,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman.

Sebanyak sembilan rumpon Filipina telah ditertibkan di perairan Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan Filipina. Selanjutnya sembilan rumpon itu dibawa dan diserahkan ke Pangkalan PSDKP Bitung.

Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon, setiap orang yang melakukan pemasangan rumpon di wilayah pengelolaan perikanan (WPP-RI) wajib memiliki surat izin pemasangan rumpon (SIPR).

Rumpon merupakan alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut dan berguna untuk membuat ikan-ikan berkumpul di rumpon selanjutnya di tangkap oleh kapal penangkap ikan.

Pemasangan rumpon Filipina di perairan Indonesia disinyalir untuk meningkatkan hasil tangkapan. Hal ini tentu akan sangat merugikan nelayan Indonesia, karena ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan tidak masuk ke perairan Indonesia.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: FilipinaKKPRumponSulawesi Utara
Bagikan39Tweet2KirimKirim
Previous Post

Paus Sperma Terdampar di Jembrana

Next Post

TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Penyu

Postingan Terkait

Sinyal Curah Hujan November 2026 – Januari 2027

Sinyal Curah Hujan November 2026 – Januari 2027

26 Oktober 2026
Suhu Permukaan Seluruh Daratan Dunia November 2026 – Januari 2027

Suhu Permukaan Seluruh Daratan Dunia November 2026 – Januari 2027

26 Oktober 2026

Menuju Kondisi El Niño yang Lebih Kuat Desember 2026

Tropical Storm In-fa Intensifies into a Typhoon near the Marshall Islands in the Western Pacific

Kreativitas Mahasiswa KKN UNG Olah Pangan Lokal Biji Teratai

Miliaran Orang Terganggu Kehidupannya Akibat Hilangnya Keanekaragaman Hayati

Badai Tropis In-fa Menguat Menjadi Topan di Samudra Pasifik Barat

Badai Tropis In-fa Terbentuk di Dekat Kepulauan Marshall

Next Post
Penyelundupan penyu

TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan Penyu

Komentar tentang post

TERBARU

Sinyal Curah Hujan November 2026 – Januari 2027

Suhu Permukaan Seluruh Daratan Dunia November 2026 – Januari 2027

Menuju Kondisi El Niño yang Lebih Kuat Desember 2026

Tropical Storm In-fa Intensifies into a Typhoon near the Marshall Islands in the Western Pacific

Kreativitas Mahasiswa KKN UNG Olah Pangan Lokal Biji Teratai

Miliaran Orang Terganggu Kehidupannya Akibat Hilangnya Keanekaragaman Hayati

AmsiNews

REKOMENDASI

Jepang Menghadapi Tiga Topan Sekaligus

Mekanisme Peristiwa Bencana Luar Biasa di Perbatasan Nepal-Tibet Berbeda dengan Jebolnya Danau Glasial

Rektor UNG: Bekal Ilmu Modal Utama Terus Berkarya

Kerusakan Akibat Topan Bualoi di Vietnam Meluas di 17 Provinsi, 21 Orang Tewas

Siklon Tropis Senyar Meregenerasi di Dekat Kepulauan Anambas

Pemasangan Sistem Peringatan Dini Tsunami di Lombok Tengah Desember 2020

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.