Rabu, Juni 17, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

TNI Angkatan Laut dan KKP Gagalkan Pengiriman Benih Lobster

redaksi
6 Mei 2019
Kategori : Berita
0
Benih lobster

Benih lobster. FOTO: KKP

Jakarta – TNI Angkatan Laut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan pengiriman benih lobster dari Garut ke Sukabumi, Minggu (5/5).

Petugas ini terdiri atas tim gabungan dari F1QR Lanal Bandung, Posal Pangandaran dan Stasiun Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Bandung.

Benih lobster jenis mutiara dan pasir berasal dari Pantai Santolo wilayah pesisir Selatan Garut akan dijual kepada pengepul di Sukabumi. Pelaku seorang laki-laki berinisal SF (44 tahun).

Benih lobster berada di 112 kantong plastik yang dikemas dalam 2 karton dan 2 kantong plastik warna hitam. Setelah pencacahan dilakukan tim teknis KIPM jumlah benih lobster ini sebanyak 39.211 ekor, dengan berat rata rata 0,194 gram dan panjang rata rata 2,3 cm.

Nilai benih lobster ini sebesar Rp 5.881.650.000, (Lima Milyar Delapan Ratus Delapan Puluh Satu Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

SF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor KIPM Bandung.

Tersangka dikenai sanksi pidana sesuai Undang-undang No. 31 Tahun 2004 diubah menjadi Undang-undang No. 45 Tahun 2009 tentang perikanan pasal 88 dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Benih LobsterKKPPenyelundupanTNI Angkatan Laut
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

Petugas Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam

Next Post

Nelayan Diminta Tidak Tebar Jaring di Lokasi Benih Lobster

Postingan Terkait

Tahun Ini Potensi El Niño Kuat

Peristiwa El Niño dan Dampaknya Bervariasi

17 Juni 2026
Laut Bukan Tempat Buangan Limbah Tambang

Australia Bersiap Menghadapi El Niño

17 Juni 2026

Indikator ENSO Cenderung Fase Hangat

Kabupaten Sigi Paling Terdampak Gempa di Sulawesi Tengah, 1 Orang Tewas dan Lebih Dari 30 Terluka

BNPB dan BPBD Masih Mendata Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa Kuat M6,7 di Sulawesi Tengah

Gempa Palu M6,7 Berasosiasi Dengan Aktivitas Sesar Palolo

Gempa Sarangani di Mindanao Mengakibatkan Pengangkatan Dasar Laut Hingga Dua Meter

Gempa Dangkal yang Melanda Sulawesi Tengah Akibat Aktivitas Sesar Sausu

Next Post
Benih lobster

Nelayan Diminta Tidak Tebar Jaring di Lokasi Benih Lobster

Komentar tentang post

TERBARU

Peristiwa El Niño dan Dampaknya Bervariasi

Australia Bersiap Menghadapi El Niño

Indikator ENSO Cenderung Fase Hangat

Kabupaten Sigi Paling Terdampak Gempa di Sulawesi Tengah, 1 Orang Tewas dan Lebih Dari 30 Terluka

BNPB dan BPBD Masih Mendata Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa Kuat M6,7 di Sulawesi Tengah

Gempa Palu M6,7 Berasosiasi Dengan Aktivitas Sesar Palolo

AmsiNews

REKOMENDASI

Pelatihan Cek Fakta di Gorontalo, AMSI: Publik Butuh Konten yang Sehat

Dugong Ikut Menjaga Keseimbangan Iklim Lewat Interaksinya Dengan Padang Lamun

Topan Hinnamnor Masih Berdampak Langsung di Taiwan

Hari Ini 5200 Mahasiswa Baru di UNG Akan Mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus

Hiu Paus, Bertubuh Jumbo, Makanannya Plankton, Larva dan Ikan Kecil

Menteri Susi: Penyelundupan Benih Lobster di Indonesia Sejak 1995

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.