Senin, Desember 15, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

TNI Angkatan Laut dan KKP Gagalkan Pengiriman Benih Lobster

redaksi
6 Mei 2019
Kategori : Berita
0
Benih lobster

Benih lobster. FOTO: KKP

Jakarta – TNI Angkatan Laut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan pengiriman benih lobster dari Garut ke Sukabumi, Minggu (5/5).

Petugas ini terdiri atas tim gabungan dari F1QR Lanal Bandung, Posal Pangandaran dan Stasiun Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Bandung.

Benih lobster jenis mutiara dan pasir berasal dari Pantai Santolo wilayah pesisir Selatan Garut akan dijual kepada pengepul di Sukabumi. Pelaku seorang laki-laki berinisal SF (44 tahun).

Benih lobster berada di 112 kantong plastik yang dikemas dalam 2 karton dan 2 kantong plastik warna hitam. Setelah pencacahan dilakukan tim teknis KIPM jumlah benih lobster ini sebanyak 39.211 ekor, dengan berat rata rata 0,194 gram dan panjang rata rata 2,3 cm.

Nilai benih lobster ini sebesar Rp 5.881.650.000, (Lima Milyar Delapan Ratus Delapan Puluh Satu Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

SF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor KIPM Bandung.

Tersangka dikenai sanksi pidana sesuai Undang-undang No. 31 Tahun 2004 diubah menjadi Undang-undang No. 45 Tahun 2009 tentang perikanan pasal 88 dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Benih LobsterKKPPenyelundupanTNI Angkatan Laut
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

Petugas Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam

Next Post

Nelayan Diminta Tidak Tebar Jaring di Lokasi Benih Lobster

Postingan Terkait

Di Balik Topeng, Hadir Sosok Perempuan dan Kecantikan yang Menjadi Bahasa Budaya

Di Balik Topeng, Hadir Sosok Perempuan dan Kecantikan yang Menjadi Bahasa Budaya

14 Desember 2025
Bibit Siklon Tropis 93S Berkembang Perlahan di Selatan Jawa

Bibit Siklon Tropis 93S Berkembang Perlahan di Selatan Jawa

14 Desember 2025

Bibit Siklon Tropis 92S di Samudra Hindia Dapat Membawa Hujan di Sumatra Barat

Siklon Tropis Bakung Menguat Menjadi Kategori 2 di Kepulauan Cocos

IPM Provinsi Gorontalo 2025 Capai 72,62, Seluruh Dimensi Mengalami Peningkatan

Pendekatan Social-Ecological System Dinilai Tepat untuk Pengelolaan Ekosistem Lamun Indonesia

Bibit Siklon Tropis 93S Terletak di Selatan Jawa Timur

Bibit Siklon Tropis 92S Berada di Barat-Barat Daya Kota Padang

Next Post
Benih lobster

Nelayan Diminta Tidak Tebar Jaring di Lokasi Benih Lobster

Komentar tentang post

TERBARU

Di Balik Topeng, Hadir Sosok Perempuan dan Kecantikan yang Menjadi Bahasa Budaya

Bibit Siklon Tropis 93S Berkembang Perlahan di Selatan Jawa

Bibit Siklon Tropis 92S di Samudra Hindia Dapat Membawa Hujan di Sumatra Barat

Siklon Tropis Bakung Menguat Menjadi Kategori 2 di Kepulauan Cocos

Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan UNG Lolos Program Erasmus+ International Credit Mobility

IPM Provinsi Gorontalo 2025 Capai 72,62, Seluruh Dimensi Mengalami Peningkatan

AmsiNews

REKOMENDASI

Peningkatan Karbon Dioksida di Udara Dapat Merusak Terumbu Karang

Indonesia Kirim Bantuan ke Pakistan, Masalah Kesehatan Jadi Perhatian

Dilarang di Berbagai Negara, Perdagangan Merkuri Ilegal Capai Rp 3 Triliun

Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina, Sudan, Yaman dan Vietnam

Rupiah Ambruk, Tingkatkan Ekspor Perikanan

Penanggulangan Tumpahan Minyak di Indonesia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.