Sebelumnya, baik pemerintah daerah dan Bapemperda DPRD Kabupaten Pohuwato, melalui paripurna tersebut menyampaikan nota pengantar 9 buah Ranperda, di antaranya, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi, serta Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha usul yang merupakan usul Pemerintah Daerah.
Adapun 7 buah Ranperda masing-masing, Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Ranperda tentang penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Ranperda tentang pengarusutamaan gender.
Kemudian, Ranperda tentang ketahanan keluarga, Ranperda tentang inovasi daerah, Ranperda tentang sistem drainase, Ranperda tentang pengakuan, penghormatan dan perlindungan terhadap kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat, merupakan usul inisiatif DPRD Kabupaten Pohuwato. (yaz)





Komentar tentang post