Darilaut – Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato meminta agar engketa lahan pertambangan segera diselesaikan.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama pemerintah daerah yang dihadiri puluhan perwakilan masyarakat penambang Pohuwato di kantor Pemda Pohuwato, Senin (27/3/2023).
Rapat kerja ini untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait ganti rugi lahan yang beberapa waktu lalu diaspirasikan melalui aksi demonstrasi.
Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati Suharsi Igirisa, Sekretaris Daerah Pohuwato, Ketua Komisi III Beni Nento dan Anggota DPRD Suryaharto Polumulo, para penambang kembali mendesak pemerintah dan DPRD untuk segera mencarikan solusi terkait pembayaran ganti rugi yang dijanjikan pihak perusahaan.
Terlebih ada 800 proposal masyarakat yang sudah dijanjikan akan dibayarkan.
Diakhir pertemuan, Koordinator Lapangan, Uten Umar, menyampaikan jika kemudian apa yang menjadi tuntutan masyarakat penambang tak juga direalisasikan oleh pihak perusahaan, maka para penambang tidak akan segan-segan untuk memblokade jalan masuk menuju perusahaan.
“Penekanan kami, kalau misalnya ini tidak direalisasikan, maka semua penambang harus melakukan blokade jalan. Pemerintah juga harus memberikan surat ke Dirjen terkait agar perusahaan diberhetikan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua APRI Pohuwato, Limonu Hippy juga menyayangkan hingga hari ini belum ada realisasi yang jelas. Bahkan menurut Limonu, pola penanganan yang tidak beres karena tidak ada formulasi yang menjadi indikator untuk menentukan angka membuat persoalan ganti rugi lahan semakin kompleks. Peran pemerintah pun dianggapnya tak menunjukkan geliat yang lebih.
“Selama ini kami belum melihat giat-giat yang dilakukan pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas, menjaga hubungan baik perusahaan dengan masyarakat penambang. Kami minta pemerintah melibatkan tim appraisal untuk kemudian menentukan harga. Yang terpenting perusahaan harus taat kepada pemerintah, bukan pemerintah yang taat kepada perusahaan. Kami berharap pemerintah tidak boleh menutup mata terkait persoalan ini,” kata Limonu.
Menganggapi tuntutan masyarakat, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, mendorong agar pihak perusahaan untuk hadir menjawab berbagai tuntutan masyarakat.
“Kita harap ke pihak perusahaan untuk bisa hadir dalam rapat lanjutan yang akan kita laksanakan, sehingga stabilitas daerah kita tetap terjaga,” kata Beni.
Menurut Politisi Golkar ini, pemerintah dan DPRD senantiasa untuk tetap berupaya mencarikan solusi terbaik atas apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Pihaknya pun meminta agar masyarakat penambang khususnya yang terdampak aktivitas perusahaan untuk tetap tenang dan mempercayakan persoalan tersebut kepada pemerintah, DPRD serta instansi terkait lainya yang berwenang.
Beni mengharapkan para penambang harus tenang. Perusahaan ada niat baik untuk menyelesaikan masalah ganti rugi lahan. (yaz)
