Darilaut (Marisa) – Untuk percepatan wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) Pohuwato, Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato kembali melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Gorontalo, Rabu (1/2/2023).
Rombongan yang dipimipin Ketua Komisi III, Beni Nento, menyampaikan sejumlah aspirasi para penambang lokal Terkait percepatan IPR serta penetapan sejumlah blok WPR kepada Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer.
Ketua Komisi didampingi tim percepatan implementasi WPR serta DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (Apri) Pohuwato.
Beni Nento menyampaikan kunjungan kerja tersebut dalam rangka mempertanyakan progres percepatan IPR dari 5 blok WPR yang sudah ditetapkan pemerintah, di mana kurang lebih 21 block WPR yang akan ditetapkan.
Tak hanya itu, rombongan juga mempertanyakan terkait upaya sosialisasi IPR yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi kepada para penambang lokal.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi juga menyampaikan apresiasinya atas sambutan positif Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Penjagub yang secara langsung menerima kunjungan kerja tersebut dan akan menindaklanjuti aspirasi-aspirasi para penambang lokal yang menginginkan ijin pertambangan rakyat segera dipercepat.
“Alhamdulillah dari konsultasi kita ke pemerintah provinsi ada atensi langsung dari Pak Gubernur. Harapan kita bersama agar IPR nantinya segera diselesaikan sehingga para penambang bisa memiliki legalitas. Aktivitas pertambangan di Pohuwato memiliki kepastian secara hukum karena sudah ada WPR dan IPR,” ujarnya.
Komentar tentang post