”Dengan kemampuan serta pengalaman yang dimiliki, pejabat yang baru dilantik dapat membawa BAKP maju berkembang dalam mendukung visi universitas.”
Pengisian jabatan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan telah melalui rangkaian tahapan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama yang dilakukan oleh UNG, hingga akhirnya ditetapkan pejabat baru berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.




