Jakarta – Perundingan batas maritim Indonesia – Malaysia telah berlangsung cukup lama, yakni lebih dari 15 tahun. Selama itu, perundingan ini baru mencapai kesepakatan pada beberapa segmen batas maritim kedua negara.
Dalam laman tnial.mil.id, perundingan Indonesia – Malaysia ini kembali dilanjutkan pada 15-19 November 2018 di Melaka, Malaysia. Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) kembali memperkuat Tim Delimitasi Batas Maritim Republik Indonesia dalam Perundingan Batas Maritim Indonesia dan Malaysia tersebut.
Perundingan ini telah memasuki Pertemuan Teknis ke-34 penetapan Batas Maritim antara Indonesia dan Malaysia. Kegiatan ini lanjutan pertemuan teknis ke – 33 yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada Maret 2018 lalu.
TNI AL, diwakili Pushidrosal bersama beberapa kelembagaan terkait, turut berperan mendukung perundingan perbatasan dengan Malaysia. Tenaga ahli Pushidrosal berperan serta sebagai tim pendukung teknis dalam setiap perundingan penentuan batas maritim Indonesia, bersama Kementerian Luar Negeri sebagai pimpinan delegasi.
Tim perunding Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri Indonesia, Bebeb Djundjunan. Sementara anggota delegasi berasal dari beberapa institusi antara lain, Kementerian Luar Negeri, Staf KBRI di Kuala Lumpur, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi Sumberdaya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, Markas Besar TNI, Mabes TNI AL (Sopsal) dan Pushidros TNI AL.
Pushidros TNI AL diwakili Dirpamkersamtas, Kolonel Laut (E) Yanuar Handwiono, Kasubdit Perbatasan Letkol Laut (P) Fransciscus Assisi Mahendra dan Kasi Sismet Mayor Laut (P) Yulianto.
Perwakilan Pushidrosal bertugas untuk memberikan kajian rekomendasi teknis penarikan garis batas maritim di wilayah perairan Indonesia.
Dalam perundingan ini, kedua pihak sepakat agenda perundingan delimitasi batas maritim Indonesia – Malaysia dengan prioritas utama membahas proposal dari posisi Provisional Common Point (PCP) di Laut Sulawesi. Lokasi ini berada di segmen Pulau Sebatik dan kelanjutan dari penarikan garis Provisional Territorial Sea Boundary (PTSB) pada segmen batas maritim di laut Sulawesi. Selain itu, pada segmen Selat Malaka bagian selatan.*
