Jumlah kapal dengan berat kurang dari 7 GT yang berada di Pulau Jawa sebanyak 24.055 unit. Terdiri dari kapal ikan sebanyak 23.138 unit, kapal penumpang 295 unit, kapal barang 405 unit dan kapal lainnya 25 unit.
Jumlah kapal di bawah 7 GT di Pulau Jawa yang sudah disertifikasi Ditjen Hubla, yaitu kapal ikan sebanyak 15.848 unit, kapal penumpang 292 unit, kapal barang 405 unit dan kapal lainnya 25 unit.
Dari jumlah kapal dengan berat kurang dari 7 GT, terdapat kapal yang sama sekali belum memiliki sertifikat dan akan diukur serta disertifikasi yaitu kapal Ikan sebanyak 5.449 unit dan kapal barang sebanyak 91 unit.
Ditjen Hubla mempunyai program mengidentifikasi kapal dan nelayan seluruh Indonesia. Kemudian akan melaksanakan sertifikasi bagi kapal dan nelayan yang belum bersertifikat dan setelah batas waktu yang sudah ditentukan, akan dilakukan penindakan (law inforcement).
Karena itu, diimbau agar para nelayan dapat memanfaatkan Gerai Pengukuran Ulang Kapal Ikan dan sertifikasi pelaut yang ada di lokasi terdekat dengan sebaik-baiknya. Sehingga nelayan dan kapalnya bisa mendapatkan sertifikasi sesuai aturan yang berlaku.*





Komentar tentang post