Jakarta – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memfasilitasi cara pembuatan obat tradisional yang baik. Untuk meningkatkan kualitas mutu obat tradisional, LIPI menyediakan gedung tersebut.
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko mengatakan, gedung Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) diharapkan bisa memfasilitasi mitra LIPI untuk melakukan product development dengan investasi serendah mungkin.
Fasilitas CPOTB nantinya bisa menumbuhkan ekonomi kreatif. Mayoritas industri obat tradisional adalah usaha kecil dan menengah yang biasanya menghadapi kesulitan untuk memiliki fasilitas seperti CPOTB.
Fasilitas yang ada di gedung CPOTB yang dimiliki oleh LIPI dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kebutuhan masyarakat. Fasilitas ini dapat digunakan akademisi dan industri.
Menurut Kepala Pusat Penelitian Kimia LIPI Agus Haryono, ada peraturan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang mengharuskan industri obat menggunakan standar CPOTB dalam memproduksi obat tradisionalnya.
Untuk perusahaan obat tradisional yang skala mikro, kata Agus, kesulitan mendirikan fasilitas CPOTB ini. Karena itu, LIPI berharap fasilitas CPOTB bisa membantu usaha industri jamu atau obat tradisional untuk mengembangkan produknya.
Komentar tentang post