ABK Kapal Perikanan yang Diamankan di Kwandang Dipulangkan ke Toli-Toli

Kapal perikanan KM Putra Bahari IV yang diamankan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang. FOTO: DOK. DARILAUT.ID

Darilaut – Kapal perikanan KM Putra Bahari IV yang diduga membawa narkoba masih berada di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Sejumlah Anak buah kapal (ABK) telah dipulangkan ke kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Selain itu, di kapal perikanan KM Putra Bahari IV yang berpangkalan di Toli-Toli tersebut terdapat ABK asal Gorontalo Utara.

Koordinator Satwas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Gorontalo Utara, Andi Tawakal, mengatakan, terdapat 2 orang ABK yang masih menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Gorontalo karena hasil tes urin positif.

Seperti diberitakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Narkotika Nasional mengamankan kapal perikanan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toli-Toli. Kapal tersebut saat ini telah berada di PPN Kwandang, Gorontalo.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP dengan BNN yang melaksanakan operasi gabungan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar, mengatakan, ini sinergi yang baik, sesuai arahan Pak Menteri, antar aparat penegak hukum harus saling bekerja sama.

KKP memberikan dukungan terkait langkah BNN dalam memberantas peredaran narkoba termasuk yang diedarkan melalui kegiatan perikanan.

Penangkapan KM Putra Bahari IV dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 05 dan BNN Gorontalo.

Menurut Andi sebanyak 21 ABK sudah dipulangkan ke Toli-Toli dan Gorontalo Utara, sementara kapal KM Putra Bahari IV masih berada Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang.

“Izin pengoperasian kapal ini sudah kadaluwarsa,” kata Andi, Jumat (13/8).

Untuk pengurusan izin kapal dengan bobot 23 gross tonnage (tonase kotor) berada di Palu, Sulawesi Tengah. Alasan belum mengurus izin karena jarak yang jauh dari Toli-Toli ke Palu.

Penangkapan kapal perikanan dilakukan Kapal Pengawas Hiu 05 yang berpangkalan di Bitung, Sulawesi Utara.

Menurut Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, operasi gabungan antara Ditjen PSDKP KKP dan BNN dipersiapkan sejak minggu lalu. Hal ini mengingat ada dugaan bahwa kapal perikanan dimanfaatkan sebagai sarana penyuplai narkoba ke wilayah Toli-Toli dan sekitarnya.

Pung menyambut baik dan memberikan dukungan dengan memerintahkan armada kapal pengawas untuk bergerak.

“Kami laksanakan rapat gabungan dan kami segera perintahkan tim kami untuk bergabung dengan tim BNN untuk menangkap kapal tersebut,” ujar Pung.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BNN, sebanyak 18 awak kapal perikanan tersebut mengaku menggunakan narkoba.

Dari sejumlah ABK tersebut, hanya dua orang awak kapal diamankan oleh BNN Gorontalo, mengingat hasil tes urin keduanya dinyatakan positif. KKP mendukung langkah BNN untuk memberantas narkoba di sektor kelautan dan perikanan.

Exit mobile version