Sementara itu, wilayah perairan pantai Biluhu Timur, dengan luas 30 hektare, menurut Syafrie, memiliki keanekaragaman hayati berupa terumbu karang, napoleon, penyu, ikan karang, dan padang lamun.
Di dalam kawasan ini, biota-biota seperti ekosistem terumbu karang, padang lamun, serta ikan napoleon menjadi target utama yang harus dilindungi.
Dengan demikian, upaya perlindungan dan pengelolaan terhadap kawasan konservasi perairan di Provinsi Gorontalo sangat penting untuk memastikan keberlangsungan ekosistem laut yang kaya akan keanekaragaman hayati serta sebagai upaya pelestarian warisan alam yang berharga bagi generasi mendatang.

Provinsi Gorontalo, terletak di wilayah timur Indonesia, memiliki luas perairan laut mencapai 963.844 hektare atau sekitar 9.638,44 Km2, serta garis pantai sepanjang 903,7 Km2 yang terhubung dengan 127 pulau kecil yang tersebar di sekitarnya.
Keunikan fenomena alam yang alami dalam perairannya menjadikan Provinsi Gorontalo sebagai daerah yang sangat strategis, dengan potensi besar untuk mendukung pengembangan sektor perikanan dan pariwisata yang berkelanjutan.
Dengan potensi tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menetapkan perairan di wilayah Teluk Gorontalo sebagai Kawasan Konservasi Perairan.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 127 Tahun 2023, Kawasan Konservasi Perairan di Wilayah Teluk Gorontalo Provinsi Gorontalo diatur sebagai Taman Laut, dengan luas keseluruhan mencapai 76.580,48 hektare. (Sulis Dwi Fadjar Baeda dan Firgitha Desya Padja)




