Darilaut – Belum banyak yang tahu Provinsi Gorontalo kini telah memiliki kawasan konservasi perairan di wilayah Teluk Gorontalo. Wilayah ini untuk melindungi antara lain terumbu karang, hiu paus, salvador dali (bunga karang raksasa), napoleon, dan penyu.
Kawasan yang berada di Teluk Tomini tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kawasan ini terbagi menjadi tiga zona utama, yaitu zona inti seluas 132,65 hektare, zona pemanfaatan terbatas seluas 65.340,17 hektare, dan zona lain yang ditetapkan sesuai peruntukannya dengan luas 11.107,66 hektare.
”Daerah yang menjadi zona inti kawasan konservasi meliputi Olele, Botubarani, dan Biluhu Timur,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Syafrie Kasim, kepada Darilaut.id, Senin (25/3).
Syafrie menjelaskan wilayah perairan di sekitar Pantai Olele, dengan luas 98,75 hektare. Wilayah ini memiliki keanekaragaman hayati yang mencakup ”terumbu karang, Salvador dali, napoleon, penyu, ikan karang, dan ikan ekonomis,” kata Syafrie.
Selanjutnya, kata Syafrie, wilayah perairan pantai Botubarani, dengan luas 3,9 hektare.
”Memiliki keanekaragaman hayati yang meliputi terumbu karang, hiu paus, penyu, dan ikan karang,” ujarnya.
Sementara itu, wilayah perairan pantai Biluhu Timur, dengan luas 30 hektare, menurut Syafrie, memiliki keanekaragaman hayati berupa terumbu karang, napoleon, penyu, ikan karang, dan padang lamun.
Di dalam kawasan ini, biota-biota seperti ekosistem terumbu karang, padang lamun, serta ikan napoleon menjadi target utama yang harus dilindungi.
Dengan demikian, upaya perlindungan dan pengelolaan terhadap kawasan konservasi perairan di Provinsi Gorontalo sangat penting untuk memastikan keberlangsungan ekosistem laut yang kaya akan keanekaragaman hayati serta sebagai upaya pelestarian warisan alam yang berharga bagi generasi mendatang.
Provinsi Gorontalo, terletak di wilayah timur Indonesia, memiliki luas perairan laut mencapai 963.844 hektare atau sekitar 9.638,44 Km2, serta garis pantai sepanjang 903,7 Km2 yang terhubung dengan 127 pulau kecil yang tersebar di sekitarnya.
Keunikan fenomena alam yang alami dalam perairannya menjadikan Provinsi Gorontalo sebagai daerah yang sangat strategis, dengan potensi besar untuk mendukung pengembangan sektor perikanan dan pariwisata yang berkelanjutan.
Dengan potensi tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menetapkan perairan di wilayah Teluk Gorontalo sebagai Kawasan Konservasi Perairan.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 127 Tahun 2023, Kawasan Konservasi Perairan di Wilayah Teluk Gorontalo Provinsi Gorontalo diatur sebagai Taman Laut, dengan luas keseluruhan mencapai 76.580,48 hektare. (Sulis Dwi Fadjar Baeda dan Firgitha Desya Padja)
