Akademisi UI Soroti Istilah Bencana Alam, Risiko Diproduksi Secara Sosial

Banjir Danau Limboto menggenangi pemukiman warga pada Juli 2024. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Akademisi Universitas Indonesia (UI) mengatakan  peristiwa banjir tidak pernah sepenuhnya menjadi peristiwa alam. Untuk itu, istilah “bencana alam” sebaiknya ditinjau ulang.

“Kita tidak pernah benar-benar mengalami bencana yang murni alam. Risiko itu diproduksi secara sosial,” ujar Antropolog dari UI, Semiarto Aji Purwanto, dalam webinar dengan tema “Transformasi Pengelolaan Banjir: Integrasi Sains, Tata Kelola, dan Ketahanan Masyarakat”.

Kegiatan diselenggarakan Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air (PRLSDA) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pada Kamis (26/2).

Semiarto menjelaskan bahwa banjir bukan sekadar persoalan hidrologi, tetapi juga hasil dari keputusan pembangunan seperti alih fungsi lahan, konversi hutan, ekspansi perkotaan, hingga pemberian izin industri ekstraktif.

Kebijakan tata ruang yang abai terhadap daya dukung lingkungan, menurut Semiarto, berkontribusi langsung terhadap meningkatnya paparan dan kerentanan masyarakat.

Semiarto mengajak untuk melihat banjir melampaui sekadar hazard atau potensi bahaya, melainkan sebagai fenomena sosial-ekologis yang dibentuk oleh sejarah, kekuasaan, dan pilihan pembangunan.

Menurut Semiarto, risiko merupakan hasil interaksi antara hazard, kerentanan (vulnerability), dan paparan (exposure), yang ketiganya sangat dipengaruhi oleh struktur sosial dan kebijakan publik.

Semiarto juga menyoroti bahwa risiko tidak pernah terdistribusi merata. Kelompok miskin, masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, serta mereka yang memiliki akses terbatas terhadap sumber daya ekonomi dan politik akan merasakan dampak jauh lebih besar dibanding kelompok yang lebih mapan.

“Kerentanan selalu berakar dari struktur sosial,” ujar Semiarto seperti dikutip dari Brin.go.id.

Semiarto mengingatkan bahwa banyak risiko yang saat ini dihadapi masyarakat merupakan manufactured risk, risiko yang dihasilkan oleh modernisasi, intervensi teknologi, dan pilihan kebijakan.

Artinya, kata Semiarto, bencana tidak hanya terjadi karena curah hujan tinggi, tetapi karena kerusakan lanskap dan perubahan ekologis yang dipicu oleh aktivitas manusia.

Dalam konteks ketangguhan (resilience), Semiarto mengkritik pemahaman yang menyamakan kemampuan bertahan dengan ketangguhan sejati.

“Masyarakat yang terus bertahan menghadapi banjir tiap tahun belum tentu tangguh. Mereka bisa saja hanya beradaptasi tanpa mampu keluar dari lingkaran risiko,” ujarnya.

Ketangguhan, harus mencakup kemampuan belajar dan mengubah kondisi struktural penyebab risiko, kata Semiarto.

Dalam perspektif antropologi, budaya dan pengetahuan lokal memiliki peran penting dalam membentuk persepsi risiko.

Semiarto menyinggung contoh “Smong” di Aceh sebagai memori kolektif yang membantu masyarakat memahami tanda-tanda bahaya tsunami . Namun ia juga mengingatkan agar kearifan lokal tidak dir romantisasi, melainkan dikaji secara kritis dan diperkuat dengan pembelajaran baru.

Lebih jauh, Semiarto menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan tata ruang berjalan konsisten dan melindungi kelompok rentan.

Negara, kata Semiarto, memiliki tanggung jawab struktural terbesar karena banyak risiko lahir dari keputusan kebijakan yang mengizinkan perubahan lanskap dan eksploitasi sumber daya.

Semiarto mengajak para pemangku kepentingan menggeser fokus dari sekadar mengendalikan banjir menuju upaya menghentikan produksi kerentanan.

Pertanyaannya bukan lagi bagaimana menyetop banjir sepenuhnya, tetapi bagaimana menghentikan produksi kerentanan dan membangun masyarakat yang benar-benar tangguh, kata Semiarto.

Exit mobile version