“Konten karya cipta jurnalistik harus kita pertahankan nilainya dan hak ekonominya harus kita dapatkan,” ujarnya.
Karena itu, ia membuka kemungkinan pembentukan Collective Management Organization (CMO) atau lembaga manajemen kolektif yang bertugas menarik dan mendistribusikan royalti dari platform digital.
Modelnya bisa belajar dari industri musik. Di sektor ini, lembaga manajemen kolektif menjadi perantara antara pemilik hak dan pengguna karya. Noor mengatakan mekanisme serupa dapat diterapkan pada industri media, meski struktur kepemilikan dan jenis karya jurnalistik memiliki karakter berbeda.
“Apakah perlu satu CMO atau dua CMO?” kata Noor.
Jika media dipandang sebagai satu ekosistem, satu lembaga kolektif dapat menjadi pilihan. Namun, persoalannya menjadi berbeda jika wartawan diposisikan sebagai pencipta dan perusahaan media sebagai penerbit atau publisher. Dalam model tersebut, dua lembaga dapat saja dibentuk untuk mewakili kepentingan yang berbeda.
Bagi Noor, persoalan utamanya bukan semata jumlah lembaga, melainkan kekuatan tawar terhadap platform digital.
“Poin utamanya adalah tata kelola untuk menarik royalti dari platform digital, baik AI maupun platform lain, akan sangat efektif jika menggunakan CMO karena kita memiliki bargaining position yang kuat,” ujarnya.




