Darilaut – Hasil evaluasi instrumental dan visual, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menaikan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Status Siaga ini berlaku sejak Jumat 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB.
Menurut Badan Geologi, masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung/ wisatawan/ pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau
Pada Jumat (9/10) gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut. Teramati asap kawah utama berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tipis, sedang hingga tebal tinggi sekitar 20-100 meter dari puncak.
Tercatat 2 kali gempa low frequency, 3 kali gempa Hybrid/fase banyak dan 1 kali gempa tremor menerus.
Badan Geologi juga mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung / wisatawan tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 1 km dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunungapi Anak Krakatau.
Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau, menurut Badan Geologi.



