Jumat, Juni 5, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Koalisi: Pemungutan Suara Ulang Dapil Gorontalo 6 Merugikan Keuangan Negara

redaksi
22 Juni 2024
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Bawaslu: Ada 2.271 TPS Terjadi Mobilisasi dan Mengarahkan Pilihan Pemilih

Ilustrasi bilik suara. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Mahkamah Konstitusi (MK) tekah memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk memenuhi syarat 30% keterwakilan perempuan di daerah pemilihan (dapil) Gorontalo 6.

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) menilai PSU di dapil Gorontalo 6 yang berada di Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato tersebut merugikan keuangan negara.

Menurut Koalisi, keterwakilan perempuan paling sedikit 30% pada daftar bakal calon legislatif pada pemilihan umum (pemilu) bukan sekadar ketentuan administratif belaka.

Keterwakilan perempuan paling sedikit 30% tersebut sebagai bentuk konkret dari politik hukum pemilu di Indonesia yang mencoba untuk secara aspiratif dan akomodatif memberikan affirmative action atau tindakan khusus bagi perempuan yang ingin turut serta dalam politik.

Adapun perintah hukum tersebut terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung No.24 P/HUM/2023 dan Putusan Bawaslu No.010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023.

Koalisi mengatakan perbuatan itu dilakukan secara sadar dan berulang di tengah adanya Putusan MA dan Putusan Bawaslu yang bersifat final dan mengikat.

”Perbuatan tersebut juga dapat dianggap telah mengakibatkan kerugian keuangan negara karena penyelenggaraan PSU yang merupakan ekses pelanggaran sengaja oleh KPU atas ketentuan UU Pemilu terkait keterwakilan perempuan,” kata Koalisi, dalam siaran pers Jumat (21/6).

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: DKPPKeterwakilan PerempuanKoalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan PerempuanKPU RIPemungutan Suara Ulang
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Koalisi Masyarakat Mengadukan KPU RI Soal Pencalonan Keterwakilan Perempuan Pemilu 2024 di DKPP

Next Post

KPU Kabupaten Gorontalo Melakukan Penyegelan Logistik PSU TPS 02 Desa Taludenggi

Postingan Terkait

Mahasiswa KKN UNG Olah Sabut Kelapa untuk Pelestarian Lingkungan

Mahasiswa KKN UNG Olah Sabut Kelapa untuk Pelestarian Lingkungan

5 Juni 2026
PBB Mendesak Keselamatan Bagi Pembela Lingkungan

PBB Mendesak Keselamatan Bagi Pembela Lingkungan

5 Juni 2026

Ratusan Orang Dibunuh, PBB Menyerukan Perlindungan Bagi Pembela Lingkungan

Depresi Tropis Berada di Dekat Taiwan

Azerbaijan Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Azerbaijan Menyoroti Krisis Planet Akibat Perubahan Iklim

World Environment Day, 50 Kota Bersiap Menghadapi Panas Ekstrem

Peristiwa El Niño Dapat Meningkatkan Produktivitas Perikanan di Sejumlah Perairan Indonesia

Next Post
KPU Kabupaten Gorontalo Melakukan Penyegelan Logistik PSU TPS 02 Desa Taludenggi

KPU Kabupaten Gorontalo Melakukan Penyegelan Logistik PSU TPS 02 Desa Taludenggi

TERBARU

Mahasiswa KKN UNG Olah Sabut Kelapa untuk Pelestarian Lingkungan

PBB Mendesak Keselamatan Bagi Pembela Lingkungan

Ratusan Orang Dibunuh, PBB Menyerukan Perlindungan Bagi Pembela Lingkungan

Depresi Tropis Berada di Dekat Taiwan

Azerbaijan Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Azerbaijan Menyoroti Krisis Planet Akibat Perubahan Iklim

AmsiNews

REKOMENDASI

Angkatan Laut Indonesia dan Singapura Perkuat Keamanan Maritim

Badai Tropis Parah Menguat Menjadi Topan Nesat di Laut Cina Selatan

Setelah Utara Papua, Indonesia Perluas Landas Kontinen Sumatera

KLHK Fasilitasi Pertambangan Emas Non Merkuri

KRI Alamang-644 Tangkap Tug Boat di Perairan Batam

Laut Banda, dari Rumphius hingga Migrasi Paus Biru

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.