Selasa, Oktober 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Koalisi: Pemungutan Suara Ulang Dapil Gorontalo 6 Merugikan Keuangan Negara

redaksi
22 Juni 2024
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Bawaslu: Ada 2.271 TPS Terjadi Mobilisasi dan Mengarahkan Pilihan Pemilih

Ilustrasi bilik suara. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Mahkamah Konstitusi (MK) tekah memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk memenuhi syarat 30% keterwakilan perempuan di daerah pemilihan (dapil) Gorontalo 6.

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) menilai PSU di dapil Gorontalo 6 yang berada di Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato tersebut merugikan keuangan negara.

Menurut Koalisi, keterwakilan perempuan paling sedikit 30% pada daftar bakal calon legislatif pada pemilihan umum (pemilu) bukan sekadar ketentuan administratif belaka.

Keterwakilan perempuan paling sedikit 30% tersebut sebagai bentuk konkret dari politik hukum pemilu di Indonesia yang mencoba untuk secara aspiratif dan akomodatif memberikan affirmative action atau tindakan khusus bagi perempuan yang ingin turut serta dalam politik.

Adapun perintah hukum tersebut terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung No.24 P/HUM/2023 dan Putusan Bawaslu No.010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023.

Koalisi mengatakan perbuatan itu dilakukan secara sadar dan berulang di tengah adanya Putusan MA dan Putusan Bawaslu yang bersifat final dan mengikat.

”Perbuatan tersebut juga dapat dianggap telah mengakibatkan kerugian keuangan negara karena penyelenggaraan PSU yang merupakan ekses pelanggaran sengaja oleh KPU atas ketentuan UU Pemilu terkait keterwakilan perempuan,” kata Koalisi, dalam siaran pers Jumat (21/6).

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: DKPPKeterwakilan PerempuanKoalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan PerempuanKPU RIPemungutan Suara Ulang
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Koalisi Masyarakat Mengadukan KPU RI Soal Pencalonan Keterwakilan Perempuan Pemilu 2024 di DKPP

Next Post

KPU Kabupaten Gorontalo Melakukan Penyegelan Logistik PSU TPS 02 Desa Taludenggi

Postingan Terkait

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

20 Oktober 2026
Penangkapan Tidak Berkelanjutan, 10 Tahun Lagi Ikan Nike Menghilang di Perairan Gorontalo

UNG Perkuat Produk Olahan Ikan Nike

20 Oktober 2026

Titik Panas Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat

Curah Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia Masih Kategori Rendah

Area Hutan dan Lahan Terbakar di Indonesia Tahun 2026 Hampir 2 Juta Hektare

Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

32 perusahaan di 7 Provinsi Kena Sanksi Administratif dan Proses Pidana Kebakaran Hutan

Dua Gunung Es Antartika Terlepas, Hanyut Ribuan Kilometer Menuju Georgia Selatan

Next Post
KPU Kabupaten Gorontalo Melakukan Penyegelan Logistik PSU TPS 02 Desa Taludenggi

KPU Kabupaten Gorontalo Melakukan Penyegelan Logistik PSU TPS 02 Desa Taludenggi

TERBARU

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

UNG Perkuat Produk Olahan Ikan Nike

Titik Panas Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat

Curah Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia Masih Kategori Rendah

Area Hutan dan Lahan Terbakar di Indonesia Tahun 2026 Hampir 2 Juta Hektare

Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

AmsiNews

REKOMENDASI

Alan Frendy Koropitan Pimpin Akademi Ilmuwan Muda Indonesia

Banjir di Pakistan Menewaskan 777 Orang

Tim Gabungan Nekropsi Dua Dugong yang Ditemukan Mati di Kalimantan Barat

Jelang Idul Adha Permintaan Angkutan Daging Sapi Meningkat

Catatan BMKG Mengenai Pertumbuhan Siklon Tropis di Wilayah Indonesia

KM Lambelu Sandar di Maumere, Kesehatan Penumpang Diperiksa Petugas

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.